Home / Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 19:19 WIB

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar SH MH menyembelih 8 (delapan) ekor kurban Sapi, Sabtu (1/8/2020) di Kantor Kejati setempat.

Pemotongan Kurban dilaksanakan Panitia yang sebelumnya telah di bentuk. Lewat kegiatan ini kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama jajarannya turut serta merayakan hari raya Idul Adha.

“Ada delapan ekor Sapi yang kami kurbankan. Yang satu kami sumbangkan ke Mesjid Allmauhidin Puncak. Sedangkan yang tujuh ekor lagi, kami sembelih di sini, di Kantor Kejati,” jelas Darmawel Aswar SH MH.

Menurut Kajati, dana yang digunakan untuk membeli Kurban berasal dari sumbangan sukarela dan urunan dan partisipasi para Pegawai.

“Adapun dananya dari sumbangan-sumbangan. Terus kami juga yang ada di Kantor Kejati ini ikut berpartisipasi dan hasilnya dapat delapan ekor Sapi,” pungkasnya.

Disampaikan, cara pembagiannya akan diberikan kepada Honorer dan pegawai Tata Usaha. Selain itu, akan dibagi-bagikan juga kepada masyarakat yang kurang mampu seperti farkir miskin dan Panti Asuhan yang ada di Mamuju.

Lanjut Darmawel, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rapid tes kepada Panitia pelaksana kegiatan, termasuk seluruh pegawai kantor di lingkungan Kejati Sulbar.

“Alhamdulillah mulai dari panitia dan seluruh pegawai di kantor Kejati Sulbar semuanya negatif,” tandas Darmawel.

Disebutkan Kajati, pembawa kupon yang akan mengambil jatah Kurbannya telah diatur Panitia dengan rapi, apalagi telah disediakan tempat khusus supaya tidak saling bersentuhan sehingga proses pembagian daging dapat berjalan dengan lancar dan tidak bersentuhan langsung (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPLP Lapas Sibolga : Warga Binaan Yang Mendapat Remisi Bersyarat Dipastikan 3 Hari Sebelum Lebaran

Hukum

Haposan Dari PT Jui Shin Indonesia Dilaporkan ke Polda Sumut, Dugaan Menghambat Tugas Wartawan

Headline

Kantor Pelindo Belawan di Geledah Kejatisu, Sita Dokumen Korupsi Rp 135 Milliar

Hukum

Dinilai Pelanggaran Hukum Berat. Kornas LSM Berkordinasi Minta Penganiaya Wartawan Dihukum Berat

Daerah

Polres Taput Sumatera Utara Tangkap Pelaku Cabul Terhadap Anak Dibawah Umur.

Hukum

Pemantau Keuangan Negara ( PKN ) ikuti sidang disiplin di polres Siak Riau

Daerah

Kadis PMD Tidak Mungkin Mau Bongkar Kasus ADD di Tapteng.

Daerah

Kades Desa Nauli Tapanuli Tengah ; Emangnya Kenapa Kalau Asset Dijual.