Home / Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 19:19 WIB

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar SH MH menyembelih 8 (delapan) ekor kurban Sapi, Sabtu (1/8/2020) di Kantor Kejati setempat.

Pemotongan Kurban dilaksanakan Panitia yang sebelumnya telah di bentuk. Lewat kegiatan ini kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama jajarannya turut serta merayakan hari raya Idul Adha.

“Ada delapan ekor Sapi yang kami kurbankan. Yang satu kami sumbangkan ke Mesjid Allmauhidin Puncak. Sedangkan yang tujuh ekor lagi, kami sembelih di sini, di Kantor Kejati,” jelas Darmawel Aswar SH MH.

Menurut Kajati, dana yang digunakan untuk membeli Kurban berasal dari sumbangan sukarela dan urunan dan partisipasi para Pegawai.

“Adapun dananya dari sumbangan-sumbangan. Terus kami juga yang ada di Kantor Kejati ini ikut berpartisipasi dan hasilnya dapat delapan ekor Sapi,” pungkasnya.

Disampaikan, cara pembagiannya akan diberikan kepada Honorer dan pegawai Tata Usaha. Selain itu, akan dibagi-bagikan juga kepada masyarakat yang kurang mampu seperti farkir miskin dan Panti Asuhan yang ada di Mamuju.

Lanjut Darmawel, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rapid tes kepada Panitia pelaksana kegiatan, termasuk seluruh pegawai kantor di lingkungan Kejati Sulbar.

“Alhamdulillah mulai dari panitia dan seluruh pegawai di kantor Kejati Sulbar semuanya negatif,” tandas Darmawel.

Disebutkan Kajati, pembawa kupon yang akan mengambil jatah Kurbannya telah diatur Panitia dengan rapi, apalagi telah disediakan tempat khusus supaya tidak saling bersentuhan sehingga proses pembagian daging dapat berjalan dengan lancar dan tidak bersentuhan langsung (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Keluhkan PPDB Di SMAN 2 Jonggol, Warga : Ada 11 Calon Siswa Diduga Adanya Kecurangan

Hukum

Pencemaran Nama Baik, Kepala Desa Laporkan Warganya Ke Kantor Polisi

Daerah

Kadis PMD Tidak Mungkin Mau Bongkar Kasus ADD di Tapteng.

Daerah

PELITA PRABU DAN TRAGEDI KORUPSI SIDOARJO

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Hukum

Ketua Umum Human Trafficking Watch Patar Sihotang,SH.MH Menyampaikan Surat Usul ke Presiden Terkait TPPO

Hukum

Kapolda Sumut Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Susun Dan Fasumdit Samapta

Hukum

DPRD Yalimo Surati KPU RI Klarifikasi Tak Pernah Laksanakan Sidang Paripurna Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati