Home / Hukum

Sabtu, 1 Agustus 2020 - 19:19 WIB

Kajati Sulbar Sembelih 8 Ekor Kurban Sapi

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar SH MH menyembelih 8 (delapan) ekor kurban Sapi, Sabtu (1/8/2020) di Kantor Kejati setempat.

Pemotongan Kurban dilaksanakan Panitia yang sebelumnya telah di bentuk. Lewat kegiatan ini kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat bersama jajarannya turut serta merayakan hari raya Idul Adha.

“Ada delapan ekor Sapi yang kami kurbankan. Yang satu kami sumbangkan ke Mesjid Allmauhidin Puncak. Sedangkan yang tujuh ekor lagi, kami sembelih di sini, di Kantor Kejati,” jelas Darmawel Aswar SH MH.

Menurut Kajati, dana yang digunakan untuk membeli Kurban berasal dari sumbangan sukarela dan urunan dan partisipasi para Pegawai.

“Adapun dananya dari sumbangan-sumbangan. Terus kami juga yang ada di Kantor Kejati ini ikut berpartisipasi dan hasilnya dapat delapan ekor Sapi,” pungkasnya.

Disampaikan, cara pembagiannya akan diberikan kepada Honorer dan pegawai Tata Usaha. Selain itu, akan dibagi-bagikan juga kepada masyarakat yang kurang mampu seperti farkir miskin dan Panti Asuhan yang ada di Mamuju.

Lanjut Darmawel, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan rapid tes kepada Panitia pelaksana kegiatan, termasuk seluruh pegawai kantor di lingkungan Kejati Sulbar.

“Alhamdulillah mulai dari panitia dan seluruh pegawai di kantor Kejati Sulbar semuanya negatif,” tandas Darmawel.

Disebutkan Kajati, pembawa kupon yang akan mengambil jatah Kurbannya telah diatur Panitia dengan rapi, apalagi telah disediakan tempat khusus supaya tidak saling bersentuhan sehingga proses pembagian daging dapat berjalan dengan lancar dan tidak bersentuhan langsung (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Antar Sabu-sabu ke Suaminya di Rutan Takengon, Wanita ini diciduk Petugas Rutan

Daerah

APH di Kota Sibolga Diduga Tutup Mata, Judi Berkedok Tembak Ikan Bebas Beroperasi.

Hukum

NILAI HMI TERHADAP EKSISTENSI NKRI (Refleksi Milad 76 tahun HMI)

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Hukum

Kapolri Terbitkan Maklumat Kepatuhan Prokes Saat Libur Natal dan Tahun Baru

Hukum

Laporan Mantan Sekretaris Partai Berkarya Sulteng. Kuasa Hukum Sebut Pembelaan Berakhir Usai Terdakwa Divonis

Daerah

Kades Air Belo dan Mayang Tinjau Batas Desa Guna Penentuan Wilker bersama PT.Timah dan Penertiban Tambang Ilegal di HGU PT.GSBL

Hukum

IPTU Mulia Riadi SH Polsek Barus, ajak warga dan jamaaah Masjid jaga kamtibmas jelang pemilu