Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Tigor Sianturi MM melaksanakan kunjungan ke Majelis Buddhayana Indonesia Cabang Taput, Rabu (15/12/2021) di Tarutung.
Kunjungan ke Majelis Buddhayana cabang Kabupaten Taput ini diterima oleh Pengurus Majelis Buddhayana Kabupaten Tapanuli Utara Bong On Nah, Parlin Sekretaris Jonny Chen dan Andri Budiman.
Dalam kunjungannnya tersebut, Kakan Kemenag Taput menjelaskan tujuan kegiatan ini dalam rangka penguatan moderasi beragama dalam keberagaman.
Menurutnya, Indonesia adalah Negara yang masyarakatnya sangat religius dan sekaligus majemuk, meskipun bukan Negara berdasarkan agama tertentu.
“Masyarakat kita sangat lekat dengan kehidupan beragama. Kemerdekaan beragama harus di jamin oleh konstitusi kita. Jadi tugas kita adalah bagaimana menjaga keseimbangan antara kebebasan beragama dan komitmen kebangsaan untuk menumbuhkan cinta tanah air,” ujar Tigor Sianturi.
Disampaikannya, keberagaman di bidang apapun pasti menimbulkan adanya perbedaan, apalagi yang terkait dengan agama dan harus diakui bahwa perbedaan itu bagi yang bertindak ekstrem di manapun selalu memunculkan konflik. Kalau tidak dikelola dengan baik, maka potensi konflik seperti ini bisa melahirkan sikap ekstrem.
Kakan Kemenag berpesan kepada pengurus Majelis Buddhayana Tapanuli Utara bagaimana pentingnya menjaga moderasi beragama tersebut.
“Kita di lahirkan oleh Tuhan dengan fisik yang berbeda-beda. Tuhan yang menciptakan kita berbeda dan jangan sebagai umatnya kita anti terhadap perbedaan itu sendiri. Mari kita jaga kebersamaan dalam perbedaan ini dan semua agama pasti mengajarkan perdamaian,” pesan Tigor Sianturi.
Lebih lanjut disampaikan Tigor Sianturi, perbedaan adalah sebuah kekuatan yang dapat dibangun untuk menjaga keutuhan NKRI.
Oleh karena itu, Kakan Kemenag meminta semua pihak untuk terus menguatkan moderasi beragama, komunikasi dan informasi yang terkait dengan agama dan interen bagi setiap pemeluk agama berdasarkan kondisi wilayah masing-masing.
Selain itu, penting disosialisasikan terus menerus penyadaran terhadap moderasi beragama di tengah-tengah umat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (*)