Penulis: Suradi
Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |
Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyampaikan pihaknya akan menindak tegas aksi Genk motor atau tawuran antar kelompok yang meresahkan masyarakat yang ada di wilayah Hukum Polda Lampung, Jumat (13/01/2023).
Pandra mengatakan bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polda Lampung berkembang cukup dinamis, dimana saat ini marak terjadinya kenakalan remaja (genk motor) yang melakukan aksi tawuran antar kelompok dan viral di berbagai media online dan media sosial sehingga meresahkan masyarakat.
Pandra menjelaskan Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus kepada jajarannya menginstruksikan agar menindak tegas aksi Genk motor atau tawuran, yang sudah cukup meresahkan, sebagaimana tugas Polri adalah menjaga Harkamtibmas dengan perannya sebagai pelindung, pengayom dan pelayanan masyarakat serta penegakan hukum yang berkeadilan dan kedepankan fungsi Preemtif preventif dan refresif dalam penanganan masalah aksi genk motor atau tawuran antar kelompok.
“Kepada para Kapolres/ta jajaran sesuai wilayah hukumnya, diminta tindak tegas terhadap aksi aksi gank motor yang meresahkan masyarakat, upayakan harus menekan setiap potensi gangguan, jangan Sampai menjadi ambang gangguan, maupun gangguan nyata,” katanya.
Dalam permasalahan aksi genk motor atau aksi tawuran, Pandra menjelaskan, Polda Lampung sudah melakukan upaya-upaya patroli kepolisian yang ada dititik atau pemetaan tempat genk motor akan terjadi aksi tawuran dan identifikasi akun media kelompok pelajar atau kelompok Genk motor dengan memantau aktivitasnya, melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait dan pemerintah dalam mengatasi genk motor atau tawuran tersebut.
“Penegakan hukum secara profesional terhadap para pelaku atau genk motor yang terbukti unsur pidananya sebagai efek jera,” ujarnya.
Pandra mewakili Kapolda Lampung, mengharapkan untuk bersama-sama mengajak tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah dan peran orang tua memberikan edukasi dan pengawasan terhadap anak-anak dalam pergaulan di lingkungan tempat mereka tinggal maupun dilingkungan luar.
Dan bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat genk motor atau aksi tawuran segera menghubungi kepolisian terdekat atau call center 110 dan aplikasi super app polri (*)