Home / Daerah / Hukum

Kamis, 25 Januari 2024 - 07:19 WIB

Kasus Cabul Oknum Camat Pinangsori Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga

Tapteng, Peristiwaindonesia.com

Pria Inizial BAM,(41) Oknum mantan Camat Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Sumut ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga Rabu 24/01/2024.

Polres Tapteng Polda Sumut limpahkan berkas penanganan Kasus Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dilakukan Oknum Camat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga. Senin, 13/01/2024 siang.

Kasat Reskrim AKP Arlin P Harahap, S.H., M.H., jelaskan berdasarkan Surat kajari No : B-2334/L.2.13.3. Eku 1/12/2023, tanggal 19/12/2023 perihal pemberitahuan hasil penyidikan kasus cabul dilakukan BAM, sudah lengkap (P21).

Pada rabu 24/01/2024 dilakukan Penyerahan BAM dan barang bukti (barbut) (P22) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kajari Sibolga.

Secara singkat, Kasat Reskrim jelaskan penanganan kasus sempat viral tahun 2023 berawal, ayah korban MDD (51) Warga Pinangsori laporkan kasus pencabulan dilakukan Oknum Camat.

BAM, Warga Pandan, terhadap korban adalah Anak pelapor yakni KSD gadis berusia (18) dicabuli saat melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) sekolah di Ruangan Kerja Camat.

Saat ini, Berkas Perkara, Pelaku BAM dan barbut telah di serahkan Polres ke Kejari Sibolga.

( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

Polresta Sibolga Ajarkan Tertib Lalulintas Bagi Anak Usia Dini

Daerah

Saat Perayaan Natal, Sejumlah Gereja di Purwakarta Mendapatkan Pengamanan Ketat Dari Kepolisian

Daerah

Bila RUU ASN di Sah kan, Tidak Akan Ada Pemberhentian Massal di Pemkot Bekasi.

Hukum

Kejagung Resmi Tahan Tersangka dalam Perkara PT Waskita Karya

Daerah

Bentuk Rasa Kepedulian, Satreskrim Polres Tapteng Bagikan Sembako Dan Takzil Di Panti Asuhan Namira.

Daerah

Ketua DPC PBB Berikan SK Kepada Pengurus PAC se-Kota Sibolga Sumatera Utara.

Daerah

Melalui Patroli, Ditlantas Polda Banten Beri Himbauan Prokes dan 3M

Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Bupati Larang Kerumunan Saat Perayaan Nataru 2021