Home / Daerah / Hukum

Kamis, 25 Januari 2024 - 07:19 WIB

Kasus Cabul Oknum Camat Pinangsori Ditahan di Lapas Kelas II A Sibolga

Tapteng, Peristiwaindonesia.com

Pria Inizial BAM,(41) Oknum mantan Camat Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng Sumut ditahan di Lapas Kelas IIA Sibolga Rabu 24/01/2024.

Polres Tapteng Polda Sumut limpahkan berkas penanganan Kasus Perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur dilakukan Oknum Camat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga. Senin, 13/01/2024 siang.

Kasat Reskrim AKP Arlin P Harahap, S.H., M.H., jelaskan berdasarkan Surat kajari No : B-2334/L.2.13.3. Eku 1/12/2023, tanggal 19/12/2023 perihal pemberitahuan hasil penyidikan kasus cabul dilakukan BAM, sudah lengkap (P21).

Pada rabu 24/01/2024 dilakukan Penyerahan BAM dan barang bukti (barbut) (P22) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kajari Sibolga.

Secara singkat, Kasat Reskrim jelaskan penanganan kasus sempat viral tahun 2023 berawal, ayah korban MDD (51) Warga Pinangsori laporkan kasus pencabulan dilakukan Oknum Camat.

BAM, Warga Pandan, terhadap korban adalah Anak pelapor yakni KSD gadis berusia (18) dicabuli saat melakukan Praktek Kerja Lapangan (PKL) sekolah di Ruangan Kerja Camat.

Saat ini, Berkas Perkara, Pelaku BAM dan barbut telah di serahkan Polres ke Kejari Sibolga.

( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Daerah

Kadis PMD Tapanuli Tengah Sumatera Utara Diminta Pertanggungjawaban Penggunaan ADD / DD

Daerah

Afandin Lantik 10 Pejabat di Jajaran Pemkab Langkat, Berikut Datanya

Hukum

Penyidik Diduga Berpihak, Kuasa Hukum Tuppak Sahala Parulian Malau Lapor Ke Polda Dan Propam

Daerah

Korcam Asosiasi UMKM Gelar Rapat Penerapan Dasar di Kecamatan Bandar Huluan

Daerah

Normalisasi Sungai Parmaldoan Tapteng Usulan Prioritas Musrenbang Prov. Sumut.

Daerah

Bupati Nanang Ermanto Terima Audensi PGSI Dan Forum Guru Ngaji Se-Kabupaten Lamsel

Hukum

Kades Pantai Hurip Diduga Doyan Mabok Miras, Judi dan Narkotika Jenis Sabu.

Daerah

35 Caleg Yang Bakal Duduk Di DPRD Tapanuli Tengah-Sumut