Home / Hukum

Kamis, 19 November 2020 - 21:36 WIB

BNNP Sulbar Ajak Kepala Desa di Mamuju Tengah Menjadi Relawan Anti Narkoba

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju Tengah, PERISTIWAINDONESIA.com |

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan kegiatan Asistensi Penguatan dalam rangka Pembentukan Relawan Anti Narkoba di Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Cafe Ogi Tobadak diikuti 30 peserta yang terdiri dari Kepala Desa dan Pendamping Desa serta perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa se-Kabupaten Mamuju Tengah.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis – Jum’at (19 – 20/11/2020) resmi dibuka Asisten Bidang Administrasi Umum Kabupaten Mamuju Tengah Colleng Sulaeman SSos.

Di kesempatan itu Colleng mengatakan bahwa upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) merupakan tanggung jawab bersama, karena merupakan masalah bersama.

“Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah siap berkontribusi dalam upaya P4GN dengan memanfaatkan APBD yang melekat di OPD terkait dan para Kepala Desa juga dapat berpartisipasi dalam upaya P4GN dengan memanfaatkan Dana Desa masing-masing,” tegas Colleng.

Kepala BNN Provinsi Sulbar Brigjen Pol Drs Sumirat Dwiyanto MSi mengajak seluruh komponen bangsa dan negara untuk berpartisipasi mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari diri sendiri, keluarga dan orang-orang terdekat.

“Kalau setiap keluarga mampu membuat anggota keluarganya menjauhi narkoba, maka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba akan turun secara drastic,” kata Sumirat (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram

Daerah

Polres Sibolga Dan Polairud Laksanakan Jum’at Curhat Dengan Warga Nelayan.

Hukum

Anak SMA di Medan Ditahan Polsek Patumbak, Dituduh Anggota Geng Motor dan Miliki Sajam

Hukum

Program Jaksa Masuk Sekolah, Kiat Pengelolaan Dana BOS Berdasarkan Juknis Dan Aturan

Hukum

Lapor,Pak Kapolda Kalbar, Pak Erik Tohir..SPBU 64.785.05 di Duga Layani Antrian BBM Bersubsidi Besar besaran, Rakyat Minta Segera Lakukan Penindakan

Daerah

*Kapolsek Silat IPDA Egidius Egi, S.H Melakukan Penyuluhan Terkait Kenakalan Remaja*

Hukum

Tim I Satuan Saber Pungli Provinsi Jabar Kunker ke UPP Indramayu, Ada Apa?

Hukum

Bima Tabagsel Tuntut Kejari Kota Padangsidimpuan Audit APBDES Batang Bahal