Home / Nusantara

Rabu, 26 Juni 2024 - 23:40 WIB

Kasus Pencabulan Yang Dilakukan Bapak Ke Anak Kandung, ASPPA Minta Polisi Segara Tangkap Pelakunya

BEKASI,-PERISTIWAINDONESIA.COM

Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan ayah kandung nya di kelurahan Jatikramat Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat memasuki tahap penyelidikan.

Diketahui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 07 Juni 2024 atas nama pelapor Nuraida telah terbit dan telah diterima oleh pelapor selaku ibu Korban.

Terkait hal ini Aliansi Srikandi Peduli Perempuan Dan Anak (ASPPA) Rabu 26 Juni 2024 bersama korban didampingi ibu korban menyambangi Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) kota Bekasi.

Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Mien Aminah menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap ASPPA atas pendampingan mengawal kasus tersebut.

“Terimakasih karena ASPPA sebagai pemerhati perempuan dan anak dan mendampingi korban”, ujarnya

Menurutnya seharusnya seorang ayah itu melindungi anak dan bukan merusak masa depan anak.

“Sepatutnya Bapaknya melindungi anak bukan malah sebaliknya”, kata Mien Aminah sambil membasuh air mata karena sedih melihat korban

Dirinya juga berharap trauma psikis yang dialami oleh korban segera bisa pulih dan normal lagi serta pelakunya segera diangkap .

“Harapan saya agar trauma dan psikologis anak dapat segera putih dan pelakunya agar segera ditangkap dan mendapatkan efek jera”, harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh ketua umum ASPPA Puji Purwati meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku segera men
ditangkap guna menghindari kejadian serupa.

“Kami minta kepolisian polres Kota Bekasi segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya”, tukasnya.(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Debitur Adira finance Di Intimidasi YAD Law Office Bekerja Sama Oknum Adira finance Paksa Ambil Unit

Nusantara

TINDAK Indonesia Berharap KPK, Kepolisian, Dan Kejaksaan Selidiki Rumah Mewah Bank Kalbar

Nusantara

BRP Minta Kapoldasu Ambil Alih Kasus Penganiayaan Relawan Prabowo Gibran di Tapteng

Nusantara

Kepsek SMK Generasi Mandiri Bebas Dari Tuduhan Tindak Pidana Korupsi

Nusantara

Bobby Nasution: Penanganan Stunting Harus Terintegrasi dan Berbasis Data yang Detail

Nusantara

Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.

Nusantara

Ratusan Warga Demo Yayasan Al-Hasaniyya Tuntut Fungsi Wakaf Dikembalikan

Nusantara

Danramil 1509-05/Kayoa Salurkan Bantuan Alquran dan Syaamil Qur’an ke Sejumlah Masjid, TPA dan TPQ