BEKASI,-PERISTIWAINDONESIA.COM
Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur yang diduga dilakukan ayah kandung nya di kelurahan Jatikramat Kecamatan Jatiasih Kota Bekasi Jawa Barat memasuki tahap penyelidikan.
Diketahui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 07 Juni 2024 atas nama pelapor Nuraida telah terbit dan telah diterima oleh pelapor selaku ibu Korban.
Terkait hal ini Aliansi Srikandi Peduli Perempuan Dan Anak (ASPPA) Rabu 26 Juni 2024 bersama korban didampingi ibu korban menyambangi Dinas Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) kota Bekasi.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang (Kabid) Mien Aminah menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap ASPPA atas pendampingan mengawal kasus tersebut.
“Terimakasih karena ASPPA sebagai pemerhati perempuan dan anak dan mendampingi korban”, ujarnya
Menurutnya seharusnya seorang ayah itu melindungi anak dan bukan merusak masa depan anak.
“Sepatutnya Bapaknya melindungi anak bukan malah sebaliknya”, kata Mien Aminah sambil membasuh air mata karena sedih melihat korban
Dirinya juga berharap trauma psikis yang dialami oleh korban segera bisa pulih dan normal lagi serta pelakunya segera diangkap .
“Harapan saya agar trauma dan psikologis anak dapat segera putih dan pelakunya agar segera ditangkap dan mendapatkan efek jera”, harapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh ketua umum ASPPA Puji Purwati meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku segera men
ditangkap guna menghindari kejadian serupa.
“Kami minta kepolisian polres Kota Bekasi segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban berikutnya”, tukasnya.(Tim/Red)