Home / Hukum

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:59 WIB

Kasus Yang Membelit Politekkes Medan  Dengan dugakan Tindakan Pelecehan Terhada Mahasiswi UPT Prodi Berujung Damai

Kab.Tapteng – PeristiwaIndonesia.Com | Dunia pendidikan kembali tercoreng oleh perbuatan Oknum pengajar yang tidak beradab. Kali ini kejadian memalukan tersebut terjadi disebuah perguruan tinggi milik kementerian Kesehatan yakni Politeknik Kesehatan Medan Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Prodi Perawat Kesehatan Tapanuli Tengah.

Seorang oknum dosen berinisial RS diduga telah melakukan perbuatan pelecehan seksual terhadap seorang Mahasiswi berinisial SRI.

 

Menurut sumber yang kayak dipercaya pihak korban sudah membuat laporan kepolisian dan susah diadakan mediasi oleh Polres Tapanuli Tengah dan berhasil menempuh jalan damai. “Memang kejadian itu benar adanya tapi kedua belah pihak sudah berdamai di depan penyidik Polres Tapteng” ujar Sumber tersebut.

Lebih lanjut dikatakan sumber yang tidak ingin namanya di publikasi tersebut, Oknum dosen telah menyesali perbuatannya dan meminta maaf ke korban, permohonan maaf tersebut disampaikan Oknum dosen melalui chat WA kepada si korban dan juga melalui teman korban, jelas sumber itu.

Sementara itu Oknum Dosen Prodi Perawat kesehatan Tapanuli Tengah Politeknik Kesehatan Medan RS yang dikonfirmasi awak media di kampusnya di Sihaporas Pandan, Selasa (21/10) mengatakan sudah tidak ada masalah dia dengan sikorban.

“Sudah tidak ada masalah, kami sudah duduk bersama dan bermufakat dan itu sudah selesai dihadapan aparat Polres Tapteng” ujar RS yang menerima kehadiran awak media di Pos Satpam Kampus tersebut.

Ditanya isi perjanjian damai antara kedua belah pihak, RS menyuruh agar awak media menanyakan ke Polres Tapteng. “Silahkan tanya saja ke Polres pak, karena kami sudah selesai disana” tegasnya.

Ditempat terpisah Koordinator Wilayah Lembaga PILAR PENDIDIKAN Sumatera Utara Anwar Nasution. SPd.MPd yang dimintai tanggapannya mengatakan sangat menyesali proses perdamaian yang dilakukan dan dimediasi pihak Polres Tapteng.

Seharusnya Polres Tapanuli Tengah melihat perbuatan Oknum Dosen tersebut sebagai sebuah tindakan kriminal yang dapat menghancurkan masa depan si korban. “Ini bukan sekadar kriminal yang berdampak hari ini saja, tapi dampak nya ke masa depan korban” ujar Anwar Nasution yang dihubungi wartawan melalui whasapppnya.

Lebih lanjut dikatakannya, perbuatan Oknum Dosen ini selain merusak masa depan korban juga merusak citra pendidikan, maka pelaku harus diberi hukuman yang setimpal, tegasnya.

Untuk itu pihaknya akan menyurati Kementerian Kesehatan agar Oknum RS di berhentikan sebagai Dosen di Kampus tersebut, agar tidak ada lagi korban pelecehan akibat kebiadaban nya di kemudian hari. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kejatisu Periksa Para Saksi Kasus BOK Dan Jaspel Dinkes Tapteng

Daerah

*Kapolsek Silat IPDA Egidius Egi, S.H Melakukan Penyuluhan Terkait Kenakalan Remaja*

Hukum

SBSI 1992 Mendaftar Sebagai Ormas di Kesbangpol dan Disnaker Kota Salatiga

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Akhirnya Ditangkap Tersangka Dugaan Perkara TP Pembakaran di 2(dua) TKP Berbeda

Hukum

Wakapolres Halsel, Dua Kasat dan Lima Kapolsek Resmi Berganti

Hukum

Ngaku Ditipu Rp550 Juta, Korban Laporkan Pengacara ke Polda Metro Jaya

Hukum

Dugaan Transaksi Besar Mencurigakan Bos JSI Jadi Sorotan Masyarakat, PPATK Diminta Selidiki Semua Terlibat