• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Kesehatan Daerah

Somya Putra: “Salus Populi Suprema Lex Esto!” BKSDA Abaikan Kesejahteraan Rakyat, Hutan Lindung Bali Dijarah!

MTPM 01 by MTPM 01
13 Oktober 2025
in Daerah, Hukum
0
Somya Putra: “Salus Populi Suprema Lex Esto!” BKSDA Abaikan Kesejahteraan Rakyat, Hutan Lindung Bali Dijarah!
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DENPASAR, BALI – Peristiwaindonesia.com

Kontroversi seputar pemanfaatan hutan lindung di Bali kian memanas, terutama setelah Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali mengeluarkan Surat Edaran terkait pengendalian pemanfaatan hutan. Namun, langkah ini justru mendapat kritik pedas dari pengacara I Made Somya Putra, S.H., yang menilai bahwa surat edaran tersebut tidak efektif dan terkesan sebagai upaya “cuci tangan” dari tanggung jawab.

Somya Putra secara terbuka mengecam kinerja BKSDA Provinsi Bali yang dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penjaga hutan lindung. Ia menyoroti maraknya penebangan pohon dan pembangunan beton ilegal yang terus berlangsung di bawah pengawasan BKSDA.

“Surat edaran itu mungkin ada baiknya, tetapi yang terpenting adalah implementasinya di lapangan. Bagaimana mungkin penebangan pohon dan pembangunan beton ilegal bisa terjadi di bawah mata BKSDA? Ini kan aneh,” ujar Somya Putra dengan nada kritis.

Ia mengutip pepatah Latin terkenal, “Salus populi suprema lex esto,” yang berarti “kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi.” Menurutnya, pepatah ini harus menjadi landasan utama dalam setiap tindakan pemerintah, termasuk BKSDA, dalam mengelola sumber daya alam.

“BKSDA harus ingat, tugas utama mereka adalah melindungi hutan lindung demi kesejahteraan rakyat Bali. Jangan sampai hutan kita dijarah oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab hanya demi kepentingan pribadi,” tegas Somya Putra.

Somya Putra juga menyoroti isi Surat Edaran BKSDA Nomor [Sebutkan Nomor Surat Edaran Jika Ada] yang dinilainya tidak cukup tegas dalam melarang pembangunan permanen di kawasan hutan lindung. Ia mendesak BKSDA untuk merevisi surat edaran tersebut dan memastikan bahwa tidak ada celah bagi para pelanggar untuk berlindung.

“Kami mendukung upaya Pemerintah Provinsi Bali untuk menertibkan pemanfaatan hutan lindung. Namun, kami juga mengingatkan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tegas, tanpa pandang bulu,” pungkas Somya Putra.

Pernyataan Somya Putra ini menjadi tantangan terbuka bagi BKSDA Provinsi Bali untuk membuktikan komitmennya dalam menjaga hutan lindung Bali. Masyarakat menanti tindakan nyata dari aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku perusakan hutan dan menegakkan aturan yang berlaku, demi kesejahteraan rakyat Bali.

( Red )

Previous Post

Kontraktor (KMU) Dinilai Tidak Profesional, Pekerjaan Pam Jaya Terbengkalai Di Lahan Warga

Next Post

Budaya Pluralisme Sebagai Landasan Merawat Peradaban Dan Mengembangkan Pariwisata

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Budaya Pluralisme Sebagai Landasan Merawat Peradaban Dan Mengembangkan Pariwisata

Budaya Pluralisme Sebagai Landasan Merawat Peradaban Dan Mengembangkan Pariwisata

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In