Penulis: Budi Utomo
Lombok Utara, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pemerintah Kecamatan Gangga bersama seluruh desa di Kecamatan tersebut mendeklarasikan Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang disaksikan oleh Bupati Lombok Utara H Djohan Sjamsu SH, Selasa (5/7/2022) di Aula Kantor Camat.
Hadir pula Ketua TP PKK Kabupaten Lombok Utara Hj Galur Nurdiah Djohan Sjamsu, Kapolsek Gangga AKP Remanto SH, Kepala PD terkait, Kepala Puskesmas Gangga Sabri SKM beserta undangan lainnya.
Pembacaan deklarasi sendiri dipimpin oleh Camat Gangga Kariadi SP yang diikuti oleh seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Gangga.
Dalam sambutannya Bupati Djohan mengatakan dengan dideklarasikan Tiga Pilar STBM menjadi statemen dan tekad dalam rangka menciptakan masyarakat Kabupaten Lombok Utara yang dapat hidup bersih dan sehat.
“Harapan kita dengan diterapkan Tiga Pilar STBM ini mampu menerapkan pola hidup sehat melalui Tiga Pilar STBM, serta dapat melindungi keluarga dari penyakit,” harapnya.
Disampaikannya, dengan sinergi bersama ke depan akan mampu menjadikan Lombok Utara menjadi daerah yang sehat dan bersih.
Kegiatan deklarasi ini, katanya, akan dapat mengawali sinergi yang baik antara desa, kecamatan dan kabupaten dalam bersama membangun daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi atasĀ deklarasi Tiga Pilar STBM, kita harapkanĀ desa yang ada di kecamatan lain segara menyusul dan meniru apa yang dilakukan oleh kecamatan Pemenang dan Gangga ini,” ujarnya (*)