Home / Hukum / Nasional

Kamis, 8 Oktober 2020 - 00:00 WIB

Kejati Sulbar Kembali Berhasil Bekuk DPO Narkoba

Penulis : Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kejati Sulawesi Barat (Sulbar) kembali berhasil mengamankan satu lagi DPO terdakwa Perkara Narkoba Heriyanto Als Rian Als DG Ero, yang buron selama 4 Tahun  pasca penangkapan DPO Rosalinda yang telah merubah identitas menjadi Musdalidah, Rabu, (7/10/2020) sekira pukul 16.34 WITA di Kantor Balai Rehabilitasi BNN Propinsi Sulawesi Selatan di Baddoka Kota Makassar.

Penjemputan DPO tersebut dari Balai Rehabilitasi BNN dilakukan setelah Tim Intelijen melakukan perburuan berdasarkan pengembangan informasi yang diperoleh selama 4 hari dan dipantau langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Johny Manurung SH.

Rute pencaharian dan penggerebekan dilaksanakan langsung di sarang Bandar Narkoba di Kota Pare-pare, kemudian dilanjutkan ke Makassar setelah mendapat informasi bahwa DPO berada di Makassar.

Berkat koordinasi antara Tim Intel Kejati Sulbar, Kejati Sulsel dan Polda Sulsel, akhirnya ditemukan titik terang kalau DPO berada di Balai Rehabilitasi BNN Propinsi Sulsel dan setelah dilakukan pengecekan oleh Tim Intelijen Kejati Sulbar buronan DPO ditemukan berada di Balai Rehabilitasi BNN Sulsel.

Saat ini DPO Heriyanto telah dibawa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari Mamasa ke Kejari Maros untuk segera dibawa ke Sulbar menjalani proses sidang di bawah pengamanan Tim Intelijen Kejati Sulbar yang dipimpin langsung Asisten Intelijen Irvan S Paham SH MH.

Selanjutnya kedua DPO saat ini berada di Kejari Mamasa untuk menjalani proses penyelesaian perkara setelah sebelumnya sempat buron selama 4 Tahun atas kepemilikan 3 gram Sabu-sabu.

Mereka melarikan diri saat selesai pembacaan Surat Dakwaan (Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan modus Terdakwa Rosalinda berpura pura sakit dan akhirnya melarikan diri di Pengadilan Negeri Polewali (wilayah hukumnya Kabupaten Polman dan Kabupaten Mamasa (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Bebas Tugaskan Kadis Kesehatan, Karena Diduga Kuat Potong BOK dan Jaspel 50 % Selama 6 Tahun.

Daerah

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Nasional

Partai Ummat Sujud Syukur Lolos Verifikasi, Adakan Tausiyah di Asrama Haji Pondokgede

Nasional

OPINI

Daerah

Dua Pengedar Sabu di Tapteng, MAN dan G Ditangkap Sat Narkoba

Nasional

Laporkan Masa Pensiunnya ke Presiden, Jenderal Idham Azis Sang Kesatria

Hukum

Kuasa Hukum Warga Pemilik Lahan Pembangunan Jalan Lingkar Siborongborong Somasi Pemkab Taput

Nasional

Gempa 5,3 Skala Righter Guncang Banda Aceh Sekitarnya