Penulis: Sri Karyati
Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pengentasan daerah tertinggal di Papua dan Papua Barat dipengaruhi oleh ketersediaan listrik hingga pelosok desa. Apalagi masih terdapat 427 desa di Papua dan papua Barat yang belum dialiri listrik. Teridiri dari 325 desa dii Provinsi Papua dan 102 desa lainnya berada di Provinsi Papua Barat.
“Masih banyak desa-desa di Papua yang belum teraliri listrik. Kita terus mengupayakan agar semua desa-desa ini bisa segera mendapatkan akses listrik,” ungkap Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi saat menerima kunjungan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani, Rabu (3/3/2021) di Kantor Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Jakarta.
Pertemuan tersebut membahas tentang pengentasan daerah tertinggal di Provinsi Papua dan Papua Barat.
Menurut Budi Arie, saat ini Indonesia masih memiliki sebanyak 62 kabupaten tertinggal. Dari jumlah tersebut sebanyak 30 daerah diantaranya berasal dari Papua dan Papua Barat.
Untuk itu, dibutuhkan perhatian signifikan untuk dapat mempercepat pengentasan daerah tertinggal di Tanah Papua.
“Dari 62 daerah tertinggal, 30 Kabupaten alias setengahnya berada di Papua dan Papua Barat,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Jaleswari Pramodhawardani mengatakan membahas intens terkait pengentasan daerah tertinggal di Papua dan Papua Barat bersama Kemendes PDTT penting dilakukan untuk memaksimalkan pembangunan secara buttom up.
Selanjutnya, akan selalu dilakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mensinergikan program/kerja di Papua dan Papua Barat.
“Kita akan segera melakukan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan Setneg (Sekretariat Negara),” ujarnya (*)