• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Headline

Terkait Bimtek Aparatur Desa ke Bali, Pemkab Nias Selatan Diduga Kangkangi Permendes Nomor 7/2021

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
20 Agustus 2022
in Headline, Nusantara
0
Terkait Bimtek Aparatur Desa ke Bali, Pemkab Nias Selatan Diduga Kangkangi Permendes Nomor 7/2021
0
SHARES
113
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Semesta Wau

Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh  Lembaga Diklat Managemen Nasional (LDMN) yang diikuti Aparatur Desa se-Kabupaten Nias Selatan di Hotel Eden Kuta Bali, diduga mengangkangi Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia (Permendes RI) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022.

Hal ini disampaikan Koordinator Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Pemberantasan Korupsi Perjudian Narkoba dan Sindikat Mafia (LSM BERKORDINASI) Kepulauan Nias Ferdinand Harefa, Jumat (5/8/2022) di Gunungsitoli.

Dikatakannya, dalam pedoman umum penetapan prioritas penggunaan dana desa tahun 2022, Bab III, huruf (B), ayat (3), menegaskan kegiatan pengembangan kapasitas masyarakat desa yang didanai Dana Desa dilaksanakan secara swakelola oleh desa atau badan kerja sama antar-desa, dilaksanakan di desa dan dilarang dikerjakan oleh penyedia barang/jasa.

Kemudian, pada Bab III, Pasal 8 ayat (4) Permendes tersebut menandaskan Dana Desa yang digunakan untuk mendanai pengembangan kapasitas masyarakat dilakukan melalui swakelola oleh desa atau badan kerja sama antar-desa.

Menurut Ketua DPC SBSI 1992 Kita Gunungsitoli ini, pada ayat (5) Permendes disebutkan, swakelola oleh badan kerja sama antar-desa sebagaimana dimaksud pada ayat (4) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan dan perundang-undangan.

Tak hanya itu, di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 tahun 2022 Tentang Rincian APBN TA.2022 Pasal 5 ayat (4) tentang Penggunaan Dana Desa meliputi 3 program prioritas.

Lebih lanjut dijelaskan Ferdinand, di dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022, pada Pasal 5 ayat (4) disebutkan penggunaan dana desa diatur sebagai berikut:

a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40 persen.

b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20 persen

c. dukungan pendanaan Covid-19 paling sedikit 8 persen.

d. program sektor prioritas lainnya.

Sementara itu, dari data yang diperoleh Media persia, pihak Lembaga Diklat Managemen Nasional melayangkan undangan tertulis kepada Kepala Desa se-Kabupaten Nias Selatan pada 24 Juni 2022, dengan Nomor: 030/LDMN/VI/2022, perihal undangan Bimbingan Teknis dan Kunjungan belajar percepatan pemulihan ekonomi nasional dengan BUMDes sesuai kewenangan desa ke BumDes Desa Kutuh Bali.

Dimana hari pelaksanaannya, yakni Senin sampai dengan Kamis (1-4 Agustus 2022) di Hotel Eden Kuta Bali, Jalan Kartika Plaza, No.42, Kuta, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

Sementara, biaya pelaksanaan dibebankan kepada peserta dengan besaran Rp5 juta per peserta untuk waktu 3 malam 4 hari.

Diketahui, sudah puluhan Kepala Desa dan Aparatur desa yang telah mengikuti Bimtek tersebut sesuai jadwal yang ditentukan oleh pihak LDMN.

Kadis PMD Nisel, Albert Duha saat dihubungi terkait ini, lewat pesan WhatsApp, Jumat (5/8/2022), meski sudah centang biru, namun hingga pukul 19.25 WIB belum juga meresponnya (*)

Tags: Headline
Previous Post

Kapolsek Pabuaran Turun ke Lapangan Realisasikan Program BAAS

Next Post

MPC PP Nisel Gelar Rapat Pleno Revisi Kepengurusan

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal
Headline

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia
Headline

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata
Headline

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi
Headline

Anggaran Kelurahan Muara Ampolu Diduga Disalahgunakan, Masyarakat Minta Lurah Dievaluasi

14 Juli 2026
Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan
Headline

Dugaan Prostitusi Terselubung Sentra Eropa Kotwis: Praktik “Koordinasi” Mencuat, Kinerja Satpol PP Bogor Dipertanyakan

14 Juli 2026
Next Post
MPC PP Nisel Gelar Rapat Pleno Revisi Kepengurusan

MPC PP Nisel Gelar Rapat Pleno Revisi Kepengurusan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In