Home / Nusantara

Sabtu, 17 Februari 2024 - 09:02 WIB

Ketua DPC Ratu Prabu 08 Tapanuli Tengah Dikeroyok, Diduga Disaksikan Mantan Bupati Baktiar Sibarani

Penulis: Marjuddin

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sekretaris Jenderal Badan Relawan Prabowo Gibran (Sekjen BRP) K. P. Sudiarto SH MH mengutuk keras penganiayaan dan pengeroyokan Ketua DPC RATU PRABU (Rakyat Bersatu Usung Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka) Kabupaten Tapanuli Tengah Edianto Simatupang, Rabu (14/2/2024) di salah satu TPS di Kecamatan Barus.

Ironisnya, tindak penganiayaan tersebut diduga disaksikan seorang mantan Bupati Tapanuli Tengah Propinsi Sumatera Utara berinisial BS, yang juga sebagai team sukses Paslon Capres nomor urut 01.

“Kami dari team pemenangan Prabowo Gibran sudah menghubungi Kapoldasu, Kadiv Propam di Mabes Polri dan juga Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor. Dan Kapolres menyatakan masih mengumpulkan saksi-saksi yang melihat langsung kejadian pengeroyokan tersebut, untuk selanjutnya dimintai keterangan,” jelasnya.

Sudiarto meminta keluarga korban dan rekan-rekan relawan supaya menahan diri dan bersabar, serta mempercayakan penanganan masalah ini kepada aparat penegak hukum yaitu kepolisian Polres Tapanuli Tengah.

Dijelaskannya, kasus ini sudah dimusyawarahkan dengan seluruh team inti pemenangan, Jumat malam (16/02/2024) di Gedung Ratu Prabu-1 bersama Ketua Umum BRP Laksda TNI Eko Djalmo Asmadi dan Ketua Harian Irjen Pol Adnas yang kebetulan satu angkatan dengan Kapoldasu.

“Pastinya kasus ini sudah jadi atensi di team pemenangan Prabowo Gibran dan harus diusut tuntas siapa di belakang aktor pengeroyokan berat ini sampai korban di operasi di Rumah sakit,” tegasnya.

Disampaikannya, para pelaku bisa diganjar pasal 170 KUHP atau pasal 262 UU/2023 dan ancaman hukumannya 5 lima tahun penjara.

Para pelaku, menurut Sekjen Badan Relawan Prabowo ini, harus segera diproses hukum dan ditahan supaya jangan merasa kebal hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia, karena menurut informasi yang beredar di masyarakat Tapanuli Tengah Sumatera Utara, katanya polres Tapteng tidak berani menangkap pelaku karena di bekap mantan Bupati Tapteng.

K. P. Sudiarto menipis berita tersebut dan isunya masih kabur dan tidak tau siapa yang dimaksud masyarakat tersebut.

“Tidak elok dibuat di berita ini, pastinya apabila tidak ada tindakan hukum kepada para pelaku dalam beberapa hari ini saya akan terbang ke Medan untuk menjumpai Kapoldasu supaya kasus ini diusut sampai tuntas dan tolong keluarga dan Relawan Prabowo Gibran bersabar menunggu proses lebih lanjut, kita percayakan kepada penyidik supaya bertindak profesional seperti motto Polri yang Presisi,” imbaunya.

Selain itu, menurut Sudiarto, pihaknya pun sedang menunggu gerak cepat penyidik Polres Tapteng untuk menangkap para pelaku dan memproses sesuai hukum yang berlaku (Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Dugaan Penyelewengan Dana BOS 2022 di SD 01 Batang Anai, Terbukti Kepsek Tutup Mulut

Nusantara

Pj. Bupati Tapanuli Tengah Keluarkan Instruksi Netralitas ASN Dan Aparat Desa di Pemilu 2024

Nusantara

Kasus Stunting di Gayo Lues Urutan 15 dari 23 Kabupaten/Kota se-Propinsi Aceh

Nusantara

Menjaga Kamtibmas Polsek Pulau Maya Karimata Bersilaturahmi Dan Mengajak Warga Masyarakat Desa Dusun Besar Untuk Bersinergi.

Nusantara

Kegiatan Pertambangan Di Desa Beringin Tersebut Telah Berhenti Sejak Adanya himbauan Dan Larangan Dari Polsek Dan Polres Kapuas Hulu

Nusantara

Sinergitas Multipihak Dalam Meng-efektifitaskan Lahan Perhutanan Sosial

Nusantara

Plt Bupati Langkat Lepas 800 Mahasiswa UNPAB untuk KKN Tematik di 75 Desa

Nusantara

Syah Afandin Lepas Kafilah Langkat Ikuti STQ Sumut