• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

MTPM 01 by MTPM 01
22 April 2024
in Nusantara
0
Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA -PERISTIWAINDONESIA.COM

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga mengapresiasi tinggi amar putusan MK yang menolak permohonan gugatan Paslon 01 Anies -Amin dan Paslon 03 Ganjar – Mahfud yang sudah disampaikan dalam Sidang MK hari Senin tadi (22/04/2024).

Berdasarkan Pasal 24 C ayat (1) UUD 1945, putusan MK adalah final dan mengikat, maka dengan putusan MK itu Paslon 02 Prabowo – Gibran menjadi Presiden dan Wakil Presiden 2024 – 2029 terpilih yang sah dan legitimate sesuai Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilu 2024.

Atas nama seluruh keluarga besar SOKSI, Ketua Umum Ali Wongso Sinaga mengucapkan, selamat kepada Pak Prabowo dan Pak Gibran atas kemenangan Pilpres ini sebagai kemenangan bagi seluruh rakyat bangsa Indonesia.

“Mengutip thesis Pak Suhardiman Pendiri SOKSI tahun 1960 dan Partai Golkar tahun 1964, kemenangan ini merupakan momentum kelanjutan kebangkitan bangsa yang diletakkan oleh Pak Jokowi “Satrio Piningit” menuju Indonesia Raya III yaitu satu abad Indonesia Merdeka atau Indonesia Emas 2045,” papar politisi senior binaan langsung Prof.Dr. Suhardiman Pendiri SOKSI itu.

“SOKSI sebagai ormas pendiri Partai Golkar apalagi Partai Golkar juga adalah bagian dari Koalisi Indonesia Maju, maka SOKSI wajib berkomitmen mendukung penuh sekaligus mengawal kepemimpinan nasional Presiden Prabowo – Wapres Gibran sebagaimana sikap SOKSI terhadap kepemimpinan nasional Presiden Jokowi sejak 2014 lampau dibawah arahan langsung Pendiri SOKSI Pak Suhardiman,” tegasnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (22/04/2024) malam.

Lebih lanjut, mantan Ketua DPP Partai Golkar tiga periode itu mengatakan, putusan MK itu ternyata sesuai dengan optimisme SOKSI sebagaimana disampaikannya kepada pers pada Kamis (18 /04) lalu bahwa SOKSI optimis amar putusan MK dalam koridor kewenangannya yang diatur dalam Pasal 24C UUD 1945 dan Pasal 74 – 75 UU MK serta sesuai UU Pemilu yang akan menegaskan Prabowo – Gibran Presiden – Wakil Presiden terpilih dan sah, meski kemudian dalam proses pengambilan putusan MK itu ditandai adanya dissenting opinion (pendapat berbeda) oleh tiga hakim dari delapan hakim majelis MK.

Kemudian Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar itu menyatakan SOKSI menaruh penghargaan tinggi kepada lima hakim MK yang secara bulat bersikap mendukung amar putusan MK itu.
Sikap itu merupakan ekspresi dari integritasnya dengan ketaatannya pada batasan kewenangannya yang diatur oleh Konstitusi UUD 1945, UU MK dan konsistensi tegaknya UU Pemilu serta kapasitas kenegarawanannya yang tangguh meski mereka menghadapi tekanan dan provokasi berbagai pihak mulai pembentukan opini publik dan unjuk rasa kelompok tertentu hingga tekanan psikologis terselubung dengan berbagai amicus curiae (pendapat hukum sahabat pengadilan) oleh para tokoh dan lembaga – lembaga tertentu.

Selain itu SOKSI juga menghargai tiga hakim MK yang telah menyampaikan dissenting opinion sebagai konsekuensi penghormatan terhadap kemerdekaan hakim apalagi didalam pendapat ketiga hakim MK itu tersirat penolakan terhadap petitum pemohon yang menuntut diskualifikasi paslon 02 dan pemilu ulang yang tidak rasional itu, diikuti dengan usulannya pemungutan suara ulang dibeberapa lokasi yang diduganya bermasalah.

“Dalam pendapat berbeda ketiga Hakim MK itu juga terkandung beberapa ide yang layak dihargai dan dipertimbangkan guna meningkatkan pembangunan sistem demokrasi politik Indonesia kedepan yang merupakan masukan bagi DPR dan Pemerintahan Prabowo-Gibran kedepan,” papar mantan anggota Badan Legislasi DPR RI 2009 – 2014 itu.
Pasca putusan MK itu, diharapkan kepada segenap elemen bangsa khususnya pihak Paslon 01 dan Paslon 03 beserta segenap pendukungnya dapat menerima putusan MK yang final dan mengikat berdasarkan konstitusi UUD 1945 itu dengan legowo dalam semangat kekeluargaan dan gotongroyong kebangsaan demi mencapai kemajuan bersama untuk penguatan tahapan – tahapan menuju Indonesia emas 2045 kelak.

“SOKSI memprediksi trend tantangan bangsa skala nasional dan dampak dinamika global kedepan akan meningkat besar dan kompleks apalagi dengan timbulnya akhir- akhir ini perang di kawasan timur tengah selain belum selesainya perang Rusia – Ukraina. Bangsa ini membutuhkan energi besar menghadapi dinamika tantangan itu kedepan, namun dengan sinergi kekuatan bangsa ini niscaya akan berhasil kita hadapi dengan baik dan optimal,” jelasnya.

“Dalam kaitan itu SOKSI menaruh optimisme dan harapan serta kepercayaan kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih l, Prabowo – Gibran akan progresif berbasis program asta cita dan selalu solid dalam membangun kepemimpinan nasional yang kuat dan efektif kedepan dalam melanjutkan pembangunan nasional dan kemajuan bangsa yang sudah dicapai dengan signifikan oleh kepemimpinan nasional Jokowi selama 10 tahun terakhir ini, hingga peralihan kepemimpinan nasional pada 20 oktober 2024 mendatang,” tegas Ketua Umum Ormas Pendiri Partai Golkar itu.(RED)

 

Previous Post

Aliansi Masyarakat Anti Penindasan Demo ke Pengadilan Negeri Sibolga.

Next Post

Tak Terima Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gugat KPK ke PN Jakarta Selatan.

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Tak Terima Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gugat KPK ke PN Jakarta Selatan.

Tak Terima Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gugat KPK ke PN Jakarta Selatan.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In