Penulis: Paulus Witomo
Bogor, PERISTIWAINDONESIA.com |
Taufik Cahyadi (28) warga Kampung Lembur Desa Cibadak, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor, melaporkan penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Tanjungsari Pada Hari Jum’at (23/10/2022).
Dalam BAP (Berita Acara Pemeriksaan) korban tersebut menjelaskan bahwa kejadian dugaan penganiayaan berawal pada saat dirinya sedang duduk disalah satu warung kopi dikantor desanya.
“Saat itu saya sedang duduk warung kopi pinggir jalan, tiba-tiba datang satu unit mobil sedan, lalu turun inisial DH dari mobil, dan langsung menendang motor saya yang terparkir,”Jelas Taufik Cahyadi Korban penganiayan, Minggu (23/10/2022).
Lalu ia mengaku akibat ditendang motor saya jatuh dan terduga pelaku membentak dirinya dengan bahasa yang tidak sopan.
“Kemana bapakmu ditelepon gak aktif, lantas saya menjawab gak tau mungkin ada dirumah,”tuturnya.
Dan ia menjelaskan secara tiba-tiba terlapor memukul dirinya dan mengenai pipi sebelah kiri, setelah memukul dirinya terlapor melarikan diri.
“Tiba-tiba saya ditonjok kena pipi saya sebelah kiri satu kali,”ucapnya.
Lalu ia menceritakan setelah dirinya dipukul ia langsung melarikan diri dan bertemu dengan warga sekitar, namun terlapor tetap mengejar dirinya.
“Abis dipukul saya lari, dan kejar oleh telapor,” Ujarnya dengan singkat.
Atas peristiwa yang dialaminya ia merasakan sakit pipi kiri dan menarik sehingga langsung membuat Visum dan melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Tanjung sari
Kapolsek Tanjung Sari Iptu Hartanto Rahim saat dikonfirmasi wartawan membenarkan bahwa kejadian tersebut dan sudah mendapatkan kan laporan dari korban
“Ini baru laporan, Baru keterangan dari pelapor saja, Nanti di WA Apabila penyidik sudah lengkap,” tuturnya Kapolsek Tanjung Sari, Minggu (23/10/2022) (*)