Home / Nusantara

Rabu, 7 Desember 2022 - 06:16 WIB

Pokja Wartawan “Presisi” Polres Metro Bekasi Laporkan Para Oknum Debt Collektor Arogan dan Lakukan Pengancaman Pembunuhan Kepada Wartawan

KEJAHATAN MATA ELANG ATAU DEBT COLLEKTOR SEMAKIN MENGUAT DAN BERSINAR, RAMPAS MOBIL DIJALAN DAN HALANGI TUGAS WARTAWAN DENGAN CARA PENGANCAMAN PEMBUNUHAN

Penulis : Robby Alamsyah

Bekasi, PERISTIWAINDONESIA.com

Sejumlah wartawan yang sedang bertugas untuk meliput kejadian dihadang kelompok penagih utang kendaraan (Dept Collector) yang biasa disebut mata elang (Matel) dan memaksa untuk mengambil paksa satu unit kendaraan roda empat di wilayah Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi Jawa Barat

“Mereka mendorong dan merampas kamera saya, hp saya sampai jatuh, mereka juga mengancam sambil membawa sajam (senjata tajam) dan teriak-teriak gua bunuh elu, gua bunuh,” kata seorang jurnalis setempat Heru Irawan di balai Wartawan Pokja Polres Metro Bekasi Selasa (6/12/2022).

Tindakan intimidasi berujung ancaman pembunuhan itu terjadi di area perempatan lampu lalu lintas arah Mapolres Bekasi. Sejumlah awak media mendapatkan perlakuan kasar dari kelompok penagih utang yang diperkirakan berjumlah belasan orang dengan mengendarai total empat unit kendaraan roda empat.

Heru bersama enam rekan media lain kemudian melaporkan kejadian itu ke Mapolres Metro Bekasi yang berjarak tidak jauh dari lokasi kejadian.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/3170/XII/2022/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA atas nama Heru Irawan dan Eka Jaya Saputra.
Korban Eka Jaya Saputra mengatakan kelompok penagih utang itu dilaporkan atas dugaan tindak pidana intimidasi dan penghalangan liputan sebuah peristiwa yang bermula saat dirinya bersama rekan jurnalis lain sedang meliput sebuah kejadian.

“Awalnya gerombolan debt collector memberhentikan mobil sehingga memancing kerumunan warga sekitar. Saya dan teman-teman kebetulan sedang di perjalanan mau ke Polres Bekasi, berhenti di lokasi itu dengan maksud melakukan peliputan namun dihalang-halangi,” katanya.

Eka mengaku kelompok penagih utang itu berusaha merampas peralatan liputan bahkan sempat memukul lehernya menggunakan telepon genggam dan mengancam saksi menggunakan senjata tajam.

“Pelaku berjumlah kurang lebih 20 orang, lalu beberapa saat kemudian datang petugas kepolisian yang membubarkan keributan sedangkan pelaku langsung membubarkan diri,” katanya.

“Kami sempat beberapa kali mengambil gambar serta video yang sudah kami serahkan kepada pihak berwajib sebagai barang bukti atas kejadian tersebut. Kami meminta polisi segera menindak tegas aksi jalanan debt collector ini karena sangat meresahkan sampai kami diancam akan dibunuh, mengerikan,” imbuh dia.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombespol Gidion Arif Setyawan mengatakan sebenarnya sudah ada aturan main terkait kasus perdata utang piutang kendaraan bermotor.

“Prinsipnya perdataan, jadi memaksa orang lain untuk menyerahkan barang dan benda di tangan pihak ketiga itu tidak boleh. Ini baru saja saya tahu ada laporannya, nanti kita tindak, Jika itu ada video barang bukti (ancaman senjata tajam), laporkan saja,”Pungkasnya.

(REL)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Diduga Jual BBM Bersubsidi Di Atas Harga HET, SPBU Melawi Jaya Abadi ( Nanga Mau ) Berhasil Raup Keuntungan Puluhan Juta Rupiah Perbulan

Nusantara

Peringati HUT ke-51 KORPRI, Afandin Yakin ASN Pemkab Langkat Terus Ikhlas Melayani

Nusantara

Ketua DPC PWRI Sintang Minta KPK Periksa Proyek SD N Rp 57,5 M Kab Sintang, SD N 33 Terusan Tak Tuntas

Nusantara

Pembangunan Tanggul Rob Selaras Dengan Aspirasi Masyarakat

Nusantara

Kompolnas Minta Wassidik-Propam Tindak Dugaan Pelanggaran Etik Oknum Polsek Sunggal

Nusantara

Reses di Alur Cempedak, Donny Setha: Ke depan Tidak Ada Lagi Jalan Bertanah di Desa Ini

Nusantara

Tim Trauma Healing Polda Sulbar Pulihkan Trauma Para Korban Gempa

Nusantara

Aksi Mahasiswa Geruduk Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Tuding PPDB Online Gagal