Home / Nasional

Rabu, 5 Agustus 2020 - 23:05 WIB

Korban Tenggelam Akibat Diterkam Buaya Ditemukan

Penulis : Gideon Pasande

Mamuju Tengah, PERISTIWAINDONESIA.com |

Korban tenggelam di Sungai Barakkang Hasmila (40) berhasil ditemukan team SAR gabungan berjarak sekitar 2 km dari titik tenggelamnya, Rabu (05/8/2020) sekira pukul 12.00 WITA.

Jasad korban langsung dimakamkan sekira pukul 15.00 WITA di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dihadiri personel Polsek Budong-budong, BPBD Kabupaten Mateng, Basarnas Mamuju, Tagana Mateng, Polres Mateng, para relawan dan masyarakat Desa Barakkang.

“Pihak keluarga korban meminta agar jenazahnya tidak diotopsi dan bersedia membuat surat pernyataan,” ungkap Kapolsek Budong-budong Iptu Suparman SH.

“Selanjutnya, Jenasah korban dibawa dari rumah duka untuk dilaksanakan proses penguburan oleh pihak keluarga dan warga Desa Barakkang,” terang Suparman

Ditambahkan Suparman, masyarakat Desa Barakkang melalui Kepala Desa Bahrum Ratte menyampaikan akan berkoordinasi dengan BKSD bagaimana caranya agar populasi buaya yang ada di sungai Barakkang bisa dikurangi. Mengingat sungai Barakkang merupakan jalur transportasi masyarakat yang akan beraktifitas di kebun maupun penghubung antara Dusun Kayu Sappu dan Dusun Palopo.

Diberitakan sebelumnya pada Selasa (04/08/2020) sekitar pukul 05.30 WITA seorang perempuan Hasmila (40) di terkam buaya saat buang air besar di sungai (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Tujuh Kecamatan Terendam Banjir di Kabupaten Aceh Timur

Nasional

Gereja di Tiga Kecamatan di Kabupaten PPU Di Datangi TNI, Ini Jawabnya…

Nasional

Festival Muharram 1445 H/ 2023 M “Marilah Kita Mendo’a. Indonesia Bahagia”

Nasional

Panglima TNI Tinjau Langsung Korban Gempa di Mamuju Sulbar

Nasional

Setelah Diminta Istana, Polri Tambah Kuota Sekolah Perwira Untuk Orang Asli Papua

Nasional

Pasca Kenaikan BBM, DPC SBSI 1992 Langkat Koordinasikan Kesenjangan Sosial yang Dialami Buruh

Nasional

Desakan Seleksi Terbuka Menguat, Plt Dirjen Albertus Dinilai Tidak Layak Jadi Dirjen Bimas Katolik Definitif

Nasional

Jaksa Agung ST Burhanuddin Tegaskan Soal Keadilan Hati Nurani