Home / Nasional

Rabu, 5 Agustus 2020 - 23:05 WIB

Korban Tenggelam Akibat Diterkam Buaya Ditemukan

Penulis : Gideon Pasande

Mamuju Tengah, PERISTIWAINDONESIA.com |

Korban tenggelam di Sungai Barakkang Hasmila (40) berhasil ditemukan team SAR gabungan berjarak sekitar 2 km dari titik tenggelamnya, Rabu (05/8/2020) sekira pukul 12.00 WITA.

Jasad korban langsung dimakamkan sekira pukul 15.00 WITA di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dihadiri personel Polsek Budong-budong, BPBD Kabupaten Mateng, Basarnas Mamuju, Tagana Mateng, Polres Mateng, para relawan dan masyarakat Desa Barakkang.

“Pihak keluarga korban meminta agar jenazahnya tidak diotopsi dan bersedia membuat surat pernyataan,” ungkap Kapolsek Budong-budong Iptu Suparman SH.

“Selanjutnya, Jenasah korban dibawa dari rumah duka untuk dilaksanakan proses penguburan oleh pihak keluarga dan warga Desa Barakkang,” terang Suparman

Ditambahkan Suparman, masyarakat Desa Barakkang melalui Kepala Desa Bahrum Ratte menyampaikan akan berkoordinasi dengan BKSD bagaimana caranya agar populasi buaya yang ada di sungai Barakkang bisa dikurangi. Mengingat sungai Barakkang merupakan jalur transportasi masyarakat yang akan beraktifitas di kebun maupun penghubung antara Dusun Kayu Sappu dan Dusun Palopo.

Diberitakan sebelumnya pada Selasa (04/08/2020) sekitar pukul 05.30 WITA seorang perempuan Hasmila (40) di terkam buaya saat buang air besar di sungai (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Wakil Wali Kota Medan Kunjungi Pameran Foto Destinasi Utara di Medan

Investigasi

Luput Dari Pengawasan Bea Cukai, Rokok Tanpa Cukai Dari Malaysa Diamankan Satreskrim Polres Sanggau.

Hukum

Paminal Bidpropam Korbrimob Polri Panggil Dewan Pakar FPII Terkait Sengketa Lahan di Bedahan

Nasional

Presiden Segera Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua

Headline

Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki Serahkan Dekrit Tentang Blud Yang Diserahkan Kedapa PJ Gubernur DKI Jakarta

Hukum

Putusan Final Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pemohon 01 Dan 03.

Nasional

Konferensi Pers Organisasi Lintas Iman, Menunggu Detik-detik Putusan Sengketa PHPU di MK Besok.

Daerah

Dipertanyakan, Kantor Dinas PMD Tapteng – Sumut ala Markas Mafia / Genk di Kawal Bodyguard.