BEKASI, PERISTIWAINDONESIA.com
Diduga klaim Bareskrim Mabes polri tidak sesuai dengan Besi tua Freeport yang telah di curi, dalam hal ini Kapolri diminta agar menindak oknum para pelaku yang turut serta pencurian barang sitaan barang tersebut.
Diketahui Minggu malam 12/11/2023 adanya aktivitas yang di lakukan puluhan orang yang diduga ada beberapa kelompok akan melakukan tindak pidana pencurian besi tua sitaan Bareskrim sesuai LP/B/1000/X/2016, Tertanggal 5 Oktober 2016 tersebut di Mabes Polri.
Hal tersebut terlihat Crane dan empat (4) kendaraan yang akan siap angkut barang besi tua di Pekayon Kota Bekasi, menurut keterangan salah satu dari beberapa kelompok menanyakan kepada pihak kepolisian di lokasi,
“Apakah ada kendala dalam pengambilan besi tua ini pak”,kata F kepada polisi yang tidak diketahui dari satuan mana.
Menurut oknum itu, Surat Sprin Mabes Polri segera akan keluar dari Bareskrim mabes polri secara resmi besok (Senin )dan besi-besi ini biasa di angkut”,Terangnya.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Bekasi selatan tidak membenarkan dan mengatakan bahwa surat Sprin eksekusi besi-besi tersebut tidak ada,
“Belum Ada”,kata Kompol Jupriyono kepada media.(13/11).
Menanggapi hal tersebut, pihak LSM Berkoordinasi akan segera menindaklanjuti secara tersurat maupun konfirmasi kepada pihak mabes polri, dikatakan Marjuddin Nazwar Fenomena tersebut sangat menyedihkan dikarenakan telah adanya Klaim Bareskrim mabes polri terhadap seluruh unit barang berupa besi Ex Freeport yang semestinya dijaga sesuai prosedur oleh jajarannya baik Polsek maupun polres kota Bekasi,
“Yah dalam waktu dekat kami akan segera mungkin menyurati Kapolri jenderal Sigit Listiyo Prabowo, dimana Marwah Wibawa polri akan terancam dikarenakan klaim barang sitaan Bareskrim tersebut telah banyak di curi”,Ungkapnya.
(Tim-Red)