PADANG , Peristiwaindonesia.com – Sat Reskrim Polres Padang Lawas dengan Polsek Sosa Berhasil mengamankan pelaku Perampok (Pencurian yang disertai dengan kekerasan) yang terjadi pada hari Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 14.00 Wib di Di dalam warung kios milik korban di Desa Hutaraja Lama Kec. Sosa Kab. Padang Lawas
Setelah kejadian tindak Pidana Tersebut Kasat Reskrim AKP Hitler Hutagalung SH MH di dampingi Kapolsek Sosa Iptu Mulyadi SH bersama dengan Personil langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku yang menggunakan mobil tersebut
Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK saat di konfirmasi hari kamis Tanggal 21 Maret 2024 di Ruangannya membenarkan Kejadian tersebut dan mengatakan satu orang pelaku sudah diamankan Sdr IS (37) tahun,Desa Balam Kec. Balam Jaya Kab. Rokan Hilir Provinsi Riau serta masih melakukan Pengejaran terhadap pelaku lainnya
Kapolres menambahkan Korban adalah sdr LS (57) tahun Desa Hutaraja Lama Kec. Sosa Kab. Padang Lawas dan TKP nya Di dalam warung kios milik korban di Desa Hutaraja Lama Kec. Sosa Kab. Padang Lawas serta mengalami kerugian Rp.6.000.000,-(Enam juta rupiah)
Kapolres AKBP Diari Astetika S.IK mengatakan Pelaku berhasil diamankan Senin 18 Maret 2024 sekira pukul 21.30 Wib setelah memperoleh informasi dari masyarakat bahwa pelaku sedang mengoperasikan mobil sigra dengan nomot plat yg sudah dipalsukan sedang melintas dan mengarah dari Tambusai menuju Sosa.