Home / Nusantara

Kamis, 11 Juli 2024 - 16:19 WIB

Lapor pak Kapolda Kalbar!?Gudang minyak milik JK tidak pernah tersentuh APH melawi

Melawi, Kalimantan barat.PERISTIWAINDONESIA.COM

Dugaan penyalahgunaan BBM Jalan Poros Kecamatan Ella Hilir, luput dari pantauan Aparat Penegak Hukum (APH).

Saat tim investigasi awak media dilapangan menemukan sebuah Gudang milik JK yang berada di Jalan Poros Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi.

Terpantau saat melakukan aktivasi bongkar muat minyak menggunakan mobil Strada hitam dengan muatan drum minyak BBM sedang melakukan aktivitas di gudang tersebut.

Berdasarkan sumber keterangan yang berhasil dihimpun awak media dilapangan : “Gudang tersebut memang milik “JK”, dan sudah beroperasi lama bg”,. ucap warga yang enggan disebutkan namanya.

Sesuai undang-undang migas kegiatan penimbunan minyak BBM bisa saja dikenakan dengan 2 (dua) Pasal yakni Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 dengan ancaman 3 tahun kurungan dan pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Migas dengan Sanksi Pidana penjara paling lama 6 (enam) Tahun dan denda paling tinggi 60 milyar rupiah.

Dengan adanya temuan ini pihak awak media akan melakukan konfirmasi kepada kapolsek, kapolres dan kapolda kalbar terkait penyalahgunaan BBM di wilayah kecamatan Ella Hilir.

Sampai berita ini diterbitkan pihak Terkait belum bisa dimintai keterangan.

Kecamatan Ella Hilir Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, melaporkan.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Nusantara

Antisipasi Genk Motor dan Tawuran Polsek Gunung Putri Lakukan Patroli Gabungan

Nusantara

Memasuki Hari ke-4, Kegiatan TMMD Kabupaten Mamuju Berjalan Lancar

Nusantara

Peringati Hari Bela Negara ke-74, Afandin: Seluruh Komponen Bangsa Harus Ikut Jaga Keutuhan NKRI

Nusantara

Emak – Emak Jalan Mantri Medan Maimun Kesal, Air PDAM Tirtanadi Satu Minggu Lebih Mati Total

Nusantara

FR 99 Motoprix 2023 Trophy Plt Bupati Langkat Diikuti 200 Pembalap

Nusantara

Terkait Penggunaan Dana BOP, Sikap Gubernur Dipertanyakan.

Nusantara

Usaha Berizin Ditutup, CV Bumi Berkah Delapan Mengadu Ke DPRD Langkat

Nusantara

Goda Buruh Pakai Uang, SBSI 1992 Minta Aparat Penegak Hukum Usut Upaya Suap ke Buruh