Home / Hukum

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:57 WIB

Laporan Mantan Sekretaris Partai Berkarya Sulteng. Kuasa Hukum Sebut Pembelaan Berakhir Usai Terdakwa Divonis

Penulis: Kiyosi Bombang

Palu, PERISTIWAINDONESIA.com |

Mantan Sekretaris Partai Berkarya provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Asri melaporkan unsur pengurus partai besutan Tommy Soeharto dengan Perkara Nomor: 406/Pid.Sus/2020/PN Pal, yang telah disidangkan sejak tahun 2020 lalu dan diputuskan di awal bulan Februari tahun 2021.

Ketua Partai Berkarya Sulteng Salim H Bacullu telah divonis Majelis Hakim 10 Bulan Penjara dan denda Rp7 juta subsider 2 bulan.

Menanggapi vonis tersebut Kuasa Hukum Terdakwa Egar Mahesa SH mengakui dengan jatuhnya vonis Majelis Hakim maka berahirlah pembelaannya kepada Salim H Bacullu.

“Berbeda jika Salim H Bacullu mengajukan kuasa khusus baru untuk melakukan upaya hukum, maka wajib hukumnya kita untuk membuat kuasa yang baru,” ujar Egar Mahesa.

Egar Mahesa juga mengatakan akan mempertimbangkan secara matang jika dimintai sebagai kuasa hukum dalam upaya hukum selanjutnya.

Kemudian Egar Mahesa berharap agar semua pihak terkait dalam perkara ini dapat memahaminya.

“Kuasa Hukum sudah cukup membela maksimal dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 2 tahun 6 bulan dan vonisnya menjadi 10 bulan. Sudah lumayan. Tentunya semua pembelaan dan putusan tidak terlepas atas fakta-fakta saat di persidangan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

DPP LSM berkoordinasi Soroti Aktivitas Penyuntikan Gas Subsidi di Kemang Bogor, Minta APH Cepat Bertindak

Daerah

*Kapolsek Silat IPDA Egidius Egi, S.H Melakukan Penyuluhan Terkait Kenakalan Remaja*

Hukum

Keluhkan PPDB Di SMAN 2 Jonggol, Warga : Ada 11 Calon Siswa Diduga Adanya Kecurangan

Headline

Meminta APH Tertibkan Dugaan Pengusaha Gas Ilegal di Ciangsana

Hukum

Gelorakan budaya Tertib Berlalulintas, Kasat Lantas Polres Pelalawan Beri Reward Kepada Pengendara Sepeda Motor

Daerah

Aliansi Masyarakat Anti Penindasan Demo ke Pengadilan Negeri Sibolga.

Hukum

Uang Material Proyek Jembatan Dua Ketungau Belum Dibayar, Korban Minta Presiden Jokowi Beri Bantuan

Hukum

Ketua Presidium FPII Tunjuk Gerai Hukum Art & Rekan Selesaikan Kasus Sengketa Lahan RSU Pasar Minggu