Home / Hukum

Kamis, 11 Februari 2021 - 18:57 WIB

Laporan Mantan Sekretaris Partai Berkarya Sulteng. Kuasa Hukum Sebut Pembelaan Berakhir Usai Terdakwa Divonis

Penulis: Kiyosi Bombang

Palu, PERISTIWAINDONESIA.com |

Mantan Sekretaris Partai Berkarya provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Asri melaporkan unsur pengurus partai besutan Tommy Soeharto dengan Perkara Nomor: 406/Pid.Sus/2020/PN Pal, yang telah disidangkan sejak tahun 2020 lalu dan diputuskan di awal bulan Februari tahun 2021.

Ketua Partai Berkarya Sulteng Salim H Bacullu telah divonis Majelis Hakim 10 Bulan Penjara dan denda Rp7 juta subsider 2 bulan.

Menanggapi vonis tersebut Kuasa Hukum Terdakwa Egar Mahesa SH mengakui dengan jatuhnya vonis Majelis Hakim maka berahirlah pembelaannya kepada Salim H Bacullu.

“Berbeda jika Salim H Bacullu mengajukan kuasa khusus baru untuk melakukan upaya hukum, maka wajib hukumnya kita untuk membuat kuasa yang baru,” ujar Egar Mahesa.

Egar Mahesa juga mengatakan akan mempertimbangkan secara matang jika dimintai sebagai kuasa hukum dalam upaya hukum selanjutnya.

Kemudian Egar Mahesa berharap agar semua pihak terkait dalam perkara ini dapat memahaminya.

“Kuasa Hukum sudah cukup membela maksimal dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum 2 tahun 6 bulan dan vonisnya menjadi 10 bulan. Sudah lumayan. Tentunya semua pembelaan dan putusan tidak terlepas atas fakta-fakta saat di persidangan,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia Meminta Jaksa Agung RI Mendesak Kajati DKI Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.

Hukum

Terapkan Prokes Covid-19 Secara Virtual, 39 CPNS Kemenkumham Lapas Kelas II A Pematang Siantar Terima SK

Daerah

Proyek Senilai 24 Meliyar,Terbengkalai Diduga Kontraktor Sudah Tidak Mampu Menyelesaikan Nya

Daerah

Polda Sumut Melalui Kapolres Tapanuli Tengah Ajak Para Tokoh dan Elemen Masyarakat Jagakarsa Kekondusifan Jelang Pemilu.
Photo |stimewa Diduga Kuat Gudang Di Wadas Karawang Jadi Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar Pasalnya 5 Hari Usai Di Gurudug Polisi Daerah Jawa Barat Saat ini Mulai Beroperasi. Sumber Petugas Gudang Wadas Telukjambe Karawang

Headline

Disinyalir Gudang Di Telukjambe Karawang Dijadikan Tempat Penimbunan BBM Bersubsidi Jenis Solar

Daerah

Terkait Pungutan di SMA Negeri 3 Padang Sidempuan, LSM Berkoordinasi Surati Ombudsman.

Hukum

Disiplinkan Prokes Ditengah Masyarakat, Ditlantas Terus Patroli Proke

Hukum

Fokus Harkamtibmas, 10 Polsek Jajaran Polda Maluku Utara Tidak Lagi Lakukan Penyidikan Kasus