Home / Daerah / Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Laporan Polisi terhadap Capres Timor Leste Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Desak Mabes Polri Bertindak

Jakarta, 15 Oktober 2025 – Persiaindonesia.com

Kantor Hukum Bhatara Jagat, melalui kuasa hukumnya Revi Putu Sukanda, S.H., M.H., mendampingi Maria Angela Freitas Da Silva, Ketua Umum Partai Pekerja Timor sekaligus calon presiden (Capres) Timor Leste, dalam kasus dugaan laporan palsu yang dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya kepada media, Revi menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan pihak pelapor atas nama Joses Ronaldo F. Pesurnay.

“Ibu Angela tidak memiliki hubungan hukum dalam bentuk apa pun dengan Joses Ronaldo F. Pesurnay. Oleh karena itu, kami menduga laporan yang dilayangkan oleh yang bersangkutan merupakan laporan palsu,” ujar Revi.

Senada dengan kuasa hukumnya, Maria Angela Freitas Da Silva yang dikenal sebagai salah satu kandidat kuat Capres Timor Leste tahun 2027, juga menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan terhadap dirinya tidak berdasar. Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menghentikan proses penyelidikan terkait laporan tersebut.

 

“Masih banyak persoalan penting yang perlu diselesaikan Kepolisian Republik Indonesia. Saya menyarankan kepada Bapak penyidik Mabes Polri yang menangani kasus ini untuk tidak membuang energi pada persoalan yang tidak penting ini. Sebaiknya kasus ini dihentikan, agar penyidik dapat fokus pada perkara yang lebih substansial dan tidak mengganggu hubungan diplomatik antara kedua negara,” tegas Angela.

Diketahui, Angela Freitas dilaporkan oleh seseorang bernama Joses Ronaldo F. Pesurnay ke Polda Maluku dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/121/VI/2024/SPKT/POLDA MALUKU, tertanggal 25 Juni 2024. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Angela Freitas kini tengah menjalani proses klarifikasi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Revi Putu Sukanda, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Bhatara Jagat. ( RED )

Share :

Baca Juga

Headline

Peredaran Kayu Ulin Bebas Beraktivitas : Pangdam Dalam penindakan Karna Diduga ada Keterlibatan Oknum Anggota.kopi

Daerah

Melalui jumpa pers,Kasek SMPN 5 Stabat membantah tudingan dirinya menikah siri.

Hukum

Dinas Sosial DKI Mangkir Kedua kali Pada Sidang Eksekusi Putusan Komisi Informasi DKI Jakarta

Daerah

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy Pimpin Rapat Evaluasi Kinerja Kepala OPD.

Daerah

Musrenbang RPJPD Pemkab. Tapanuli Tengah 2025-2045, Maju Sejahtera Dan Berkelanjutan.

Daerah

Polres Tapanuli Tengah Tingkatkan Pengamanan di Kantor KPU Pasca Putusan MK.

Hukum

Marak Meresahkan, Koordinator Nasional DPP LSM Berkordinasi Minta Kapolres Tanah Karo Sikat Tuntas Judi Togel

Hukum

Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia Meminta Jaksa Agung RI Mendesak Kajati DKI Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.