Home / Daerah / Hukum

Kamis, 16 Oktober 2025 - 16:52 WIB

Laporan Polisi terhadap Capres Timor Leste Dinilai Penuh Kejanggalan, Kuasa Hukum Desak Mabes Polri Bertindak

Jakarta, 15 Oktober 2025 – Persiaindonesia.com

Kantor Hukum Bhatara Jagat, melalui kuasa hukumnya Revi Putu Sukanda, S.H., M.H., mendampingi Maria Angela Freitas Da Silva, Ketua Umum Partai Pekerja Timor sekaligus calon presiden (Capres) Timor Leste, dalam kasus dugaan laporan palsu yang dilayangkan ke Bareskrim Polri.

Dalam keterangannya kepada media, Revi menegaskan bahwa kliennya tidak memiliki hubungan hukum apa pun dengan pihak pelapor atas nama Joses Ronaldo F. Pesurnay.

“Ibu Angela tidak memiliki hubungan hukum dalam bentuk apa pun dengan Joses Ronaldo F. Pesurnay. Oleh karena itu, kami menduga laporan yang dilayangkan oleh yang bersangkutan merupakan laporan palsu,” ujar Revi.

Senada dengan kuasa hukumnya, Maria Angela Freitas Da Silva yang dikenal sebagai salah satu kandidat kuat Capres Timor Leste tahun 2027, juga menegaskan bahwa laporan yang dilayangkan terhadap dirinya tidak berdasar. Ia meminta Kepolisian Republik Indonesia untuk segera menghentikan proses penyelidikan terkait laporan tersebut.

 

“Masih banyak persoalan penting yang perlu diselesaikan Kepolisian Republik Indonesia. Saya menyarankan kepada Bapak penyidik Mabes Polri yang menangani kasus ini untuk tidak membuang energi pada persoalan yang tidak penting ini. Sebaiknya kasus ini dihentikan, agar penyidik dapat fokus pada perkara yang lebih substansial dan tidak mengganggu hubungan diplomatik antara kedua negara,” tegas Angela.

Diketahui, Angela Freitas dilaporkan oleh seseorang bernama Joses Ronaldo F. Pesurnay ke Polda Maluku dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/121/VI/2024/SPKT/POLDA MALUKU, tertanggal 25 Juni 2024. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Angela Freitas kini tengah menjalani proses klarifikasi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Revi Putu Sukanda, S.H., M.H., dari Kantor Hukum Bhatara Jagat. ( RED )

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Langkat Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas & Merata

Hukum

Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Minta Kadis Pendidikan Langkat Mundur

Daerah

Pj Bupati Langkat tekankan keseriusan para Kepala Perangkat Daerah kembangkan pariwisata

Daerah

Oknum Sebar Fitnah, Saat Pj Bupati Tapteng Gencar Bersih-bersih OPD Dari Korupsi

Daerah

Anggaran Dana Desa Aek Nauli III Tapanuli Utara di Duga Banyak Yang Tidak Jelas

Daerah

SMKN 1 Sonder Mulai Adakan Ujian Sekolah Hingga 3 Mei 2021

Hukum

Penangkapan BBM Jenis Solar Bersubsidi Oleh Disatpolairud, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Kalbar

Hukum

Dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di SPBU 34.138.03 Bebas Beroperasi Kangkangi UU Migas Dan Abaikan My Pertamina