Home / Nusantara

Rabu, 28 September 2022 - 19:33 WIB

LMA Biak Numfor Nyatakan Tak Pernah Terima Dana Otsus untuk Pemberdayaan Perempuan

Penulis: Sri Karyati

Biak Numfor, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kaum perempuan tidak pernah merasakan dana Otonomi Khusus (Otsus) yang dialokasikan untuk pemberdayaan perempuan di Kabupaten Biak Numfor.

“Kami kaum perempuan Papua tidak pernah merasakan dana otsus itu, padahal kami punya banyak program untuk memberdayakan kaum perempuan Papua. Tetapi kami tidak punya dana untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Inilah yang kami sesalkan,” kata Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Kabupaten Biak Numfor Agustina Rumrar, Rabu (28/9/2022) di Biak

Menurutnya, selama ini dana Otsus peruntukannya belum tepat sasaran. Hal ini terjadi karena belum adanya peraturan khusus, terkait tata kelola dana Otsus yang berpihak buat masyarakat asli Papua.

Selain itu, akibat lemahnya pengawasan DPRD terhadap ratusan miliran alokasi anggaran Otsus tersebut.

Agustina Rumrar menilai Pemerintah Pusat sesungguhnya telah memberi perhatian kepada masyarakat asli Papua, melalui kucuran dana Otsus yang nilainya sangat fantastis.

Cuma, katanya, anggaran tersebut belum dikelola secara transparan di daerah.

“Dana otsus itu seyogianya tidak dikelola oleh OPD di lingkungan Pemerintah Daerah, seharusnya langsung kepada masyarakat asli Papua, melalui lembaga adat, bukan justru dikelola OPD,” protesnya.

Kemudian, kata Agustina, pihak DPR yang seharusnya mengawasi proses penyaluran anggaran juga tidak bekerja baik dan terkesan diam dan membisu, sehingga manfaatnya tidak dirasakan oleh Orang Asli Papua (OAP).

“Sesuai Perdasus Papua Nomor 25 Tahun 2013 tentang pengelolaan dan pengalokasian dana otonomi khusus disebutkan bahwa sebesar 6 (enam) persen diperuntukan bagi kaum perempuan, namun kenyataan di lapangan, hanya sebatas peraturan di atas kertas saja, karena dana tersebut tidak menyentuh kaum perempuan,” ujar Agustina Rumrar.

Dikatakannya, LMA Kabupaten Biak Numfor, Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, memiliki segudang program yang melibatkan kaum perempuan Papua hingga ke kampung – kampung, namun program kerja tidak dapat dilaksanakan, karena terbentur masalah pendanaan.

Kondisi ini, lanjutnya, apabila tidak segera disikapi secara baik, maka dikuatirkan kaum perempuan Papua akan terus terbelakang, terlebih lagi dalam pengalokasian dana Otsus Papua jilid 2.

Apalagi program Otsus jilid pertama dinilai Agustina Rumrar tidak berjalan secara baik.

Diharapkannya, seluruh masyarakat ke depan ikut mengawasi dana Otsus jilid 2 yang sedang berlangsung, sehingga benar – benar dikelola secara baik, jujur, adil dan transparan, sehingga tidak lagi mengecewakan kalangan OAP (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Jelang Pilkada, Kapolda Sulut Minta Jajarannya Ketat Terapkan Protokol Kesehatan Saat Pencoblosan di TPS

Nusantara

Bupati Lombok Utara Buka Sosialisasi dan Pembentukan Forum Pencegahan Kebakaran

Nusantara

Universitas Cenderawasih Yudisium 110 Sarjana Kelas Kerjasama dengan Pemkab Yalimo

Nusantara

Syah Afandin Sampaikan Ranperda APBD Langkat 2024

Nusantara

Ikatan Relawan Merah Putih Se-Indonesia (IRMEPSI) Gelar Rapat Strategis di DPD DKI Jakarta Barat

Nusantara

Pemkab Gayo Lues Raih Nilai Tertinggi MCP KPK 75,89 Persen

Nusantara

BAGAIMANA REALISASI HARGA GABAH 6.500 SAAT PANEN RAYA MARET 2025 ?

Nusantara

Kapolri Tidak Main-main, Perintahkan Semua Polda Sikat Habis Kode 303 Judi Online