Home / Headline

Senin, 19 Oktober 2020 - 11:29 WIB

LSM Berkordinasi Minta KPK Ambil Alih Kasus Djoko Tjandra

Penulis : Paulus Witomo

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Ketua LSM Pemberantasan Korupsi, Perjudian, Narkoba dan Sindikat Mafia (BERKORDINASI) Marjuddin Nazwar meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan supervisi dan pengambilalihan pengembangan kasus skandal hukum terpidana Djoko Sugiarto Tjandra.

Apalagi saat ini salah satu tersangka yakni Irjen NB tersangka kasus penghapusan red notice Djoko Tjandra telah berteriak akan membongkar pihak – pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

“KPK harus mengambil peluang untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan baru terhadap dugaan penerimaan dari Djoko Tjandra kepada pihak – pihak lain yang bakal dibongkar Pak NB,” kata Marjuddin kepada awak Media Persia, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, pengembangan kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra itu, tak memungkinkan lagi ditangani Bareskrim Polri.

“Sebetulnya KPK sudah mempunyai dua kunci utama untuk mengungkap dugaan uang suap Djoko Tjandra yang tak cuma dinikmati NB pribadi di Mabes Polri. Apalagi adanya fakta bukti saat praperadilan NB telah membongkar pemberian dan aliran uang dari Djoko Tjandra tersebut,” imbuhnya.

Terkait penghapusan red notice Djoko Tjandra, Marjuddin menuturkan, pengungkapannya pun belum menyentuh keimigrasian. Sebab dalam kasus itu, bukan cuma melibatkan NCB Polri, tetapi juga oknum di imigrasi.

“Ada juga penghapusan status buronan Djoko Tjandra di Imigrasi. Selain itu, Djoko Tjandra terbukti melakukan pembuatan paspor di Imigrasi Jakarta Utara (Jakut) saat berada di Indonesia, dalam statusnya sebagai buronan,” ulasnya.

Diurai Marjuddin, selain pengembangan kasus kepolisian dan imigrasi, KPK juga berpeluang mengembangkan penyelidikan dan penyidikan kasus ini diduga menyerempet ke Pengadilan.

“Perlu juga diendus di level Mahkamah. Salah satunya, saat Djoko Tjandra mendaftarkan Peninjuan Kembali (PK) di PN Jakarta Selatan, pada Juni-Juli 2020 yang mendapatkan fasilitas tak biasa,” tandasnya (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Info ke Pemkab Karo: Jalan Desa Gurusinga Rusak Parah Perlu Segera Diperbaiki

Headline

Mafia Tanah di Kalbar Lahir dari Persekongkolan Jahat

Headline

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Headline

Lampiran Kegiatan Pinjaman Dana PEN Berbeda, Bupati Taput Disinyalir Langgar Perjanjian Dengan PT SMI

Headline

Lima Bulan Tuntutan Karyawan Tak Dipenuhi Perusahaan, PK SBSI 1992 PT PCP Mogok Kerja

Headline

Proyek CSR PTPN IV Kebun Laras Baru Seumur Jagung Tapi Sudah Rusak Parah

Headline

Satu Tahun PMI Asal Karawang Tak Digaji, HTW Malaysia Berhasil Paksa Majikan Bayar Hak Korban

Headline

Perceraian di Kota Salatiga Meningkat Tajam Setiap Tahun