Home / Headline

Rabu, 7 Oktober 2020 - 23:50 WIB

Mahasiswa dan Aliansi Gabungan Ormas di Lampung Tolak UU Omnibus Law

Penulis : Suradi Dede

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Gabungan Mahasiswa dan Aliansi Ormas di Lampung mengadakan Demo menolak kebijakan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (07/10/2020).

Berbagai penolakan terhadap RUU Cipta Kerja disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat tersebut, baik secara langsung dan di Share ke media sosial.

Aksi demo ini gabungan mahasiswa dan Aliansi Ormas se-Propinsi Lampung ini bergerak mulai dari Tugu Adipura dan sampai ke lokasi utama di DPRD Provinsi setempat.

Dalam orasi, mereka mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergerak dan berjuang dalam menggagalkan dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja bersama-sama.

Presiden BEM Unila sekaligus Sekretaris Jenderal Aliansi Lampung Memanggil Irfan Fauzi Rachman meminta Pemerintah untuk mencabut keputusan mereka atas UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Ribuan elemen tersebut longmarch dan konvoi bersama-sama menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aksi ini dijaga ketat aparat keamanan personil gabungan dari seluruh satuan Polri dan Polisi Pomang Praja (*)

Share :

Baca Juga

Headline

LSM Berkoordinasi Minta Walikota Bekasi Lakukan Pemecatan Kepada Dua Oknum PNS BAPENDA Yang Beralih Pungsi Sebagai CALO Sekolah Negeri

Headline

Peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Indonesia

Headline

Menekan Fatalitas Korban Kecelakaan, Sat lantas Polres Pelalawan Sosialisasikan “Bulan Tertib Helm 2023”

Headline

LSM Berkordinasi Desak KPK Tindaklanjuti Dugaan Kasus Korupsi Gubernur Papua

Headline

Konflik di Papua Terus Terjadi, Presiden Jokowi Dinilai Salah Memposisikan Pejabat

Headline

Pemerintah Terbitkan Sertifikat Elektronik, Namun Tak Otomatis Sertifikat Analog Ditarik

Headline

LMA Papua Minta Presiden Jokowi Prioritaskan OAP dalam Seleksi Perwira Polri ke-51 Tahun 2022

Daerah

Larangan Study Tour Gubernur Jabar Dilanggar, Ponpes di Bogor Paksa Murid Bayar Rp3,4 Juta !