Home / Headline

Rabu, 7 Oktober 2020 - 23:50 WIB

Mahasiswa dan Aliansi Gabungan Ormas di Lampung Tolak UU Omnibus Law

Penulis : Suradi Dede

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Gabungan Mahasiswa dan Aliansi Ormas di Lampung mengadakan Demo menolak kebijakan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (07/10/2020).

Berbagai penolakan terhadap RUU Cipta Kerja disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat tersebut, baik secara langsung dan di Share ke media sosial.

Aksi demo ini gabungan mahasiswa dan Aliansi Ormas se-Propinsi Lampung ini bergerak mulai dari Tugu Adipura dan sampai ke lokasi utama di DPRD Provinsi setempat.

Dalam orasi, mereka mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergerak dan berjuang dalam menggagalkan dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja bersama-sama.

Presiden BEM Unila sekaligus Sekretaris Jenderal Aliansi Lampung Memanggil Irfan Fauzi Rachman meminta Pemerintah untuk mencabut keputusan mereka atas UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Ribuan elemen tersebut longmarch dan konvoi bersama-sama menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aksi ini dijaga ketat aparat keamanan personil gabungan dari seluruh satuan Polri dan Polisi Pomang Praja (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Memasuki Bulan Desember Dan Tahun Baru 2021, Ketua LMA Papua Ajak Masyarakat Adat Bangun Cinta Damai Dan Cinta Kasih

Headline

Ormas Indonesia Bersatu Tiga Pilar Kutuk Keras Pembakaran Gereja dan Pembunuhan Empat Jemaat di Sigi

Headline

Anggota DPR RI Minta Pemerintah Jangan Hembuskan Isu Korupsi Dana Otsus Papua Untuk Intimidasi Pejabat Daerah

Headline

Warga Binaan Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Rayakan Kathina Puja 2567 B.E / 2023

Headline

LMA Ajak Pemerintah Tinjau Ulang Label Teroris Untuk Papua

Headline

Polri Cekal Rizieq Shihab dan Tersangka Lainnya ke Luar Negeri

Headline

Pemkab Taput Dituding Rampas Lahan Masyarakat. Anthon Sihombing: “Tidak Ada Pemberitahuan, Besok Akan Saya Tembok Lahan Saya”

Headline

Sebahagian Besar Besi Tua Sitaan di Pekayon, Bareskrimum Mabes Polri Diduga Tutup Mata.