Home / Headline

Rabu, 7 Oktober 2020 - 23:50 WIB

Mahasiswa dan Aliansi Gabungan Ormas di Lampung Tolak UU Omnibus Law

Penulis : Suradi Dede

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Gabungan Mahasiswa dan Aliansi Ormas di Lampung mengadakan Demo menolak kebijakan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (07/10/2020).

Berbagai penolakan terhadap RUU Cipta Kerja disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat tersebut, baik secara langsung dan di Share ke media sosial.

Aksi demo ini gabungan mahasiswa dan Aliansi Ormas se-Propinsi Lampung ini bergerak mulai dari Tugu Adipura dan sampai ke lokasi utama di DPRD Provinsi setempat.

Dalam orasi, mereka mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergerak dan berjuang dalam menggagalkan dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja bersama-sama.

Presiden BEM Unila sekaligus Sekretaris Jenderal Aliansi Lampung Memanggil Irfan Fauzi Rachman meminta Pemerintah untuk mencabut keputusan mereka atas UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Ribuan elemen tersebut longmarch dan konvoi bersama-sama menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aksi ini dijaga ketat aparat keamanan personil gabungan dari seluruh satuan Polri dan Polisi Pomang Praja (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Tanpa Surat Penangkapan, Oknum Kapolsek Cikupa Akan Digugat Lantaran Lakukan Perbuatan Melawan Hukum

Daerah

Anggaran Dana Desa Aek Nauli III Tapanuli Utara di Duga Banyak Yang Tidak Jelas

Headline

Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, HR Akan Lapor Balik Orang Tua SMH

Headline

Korban Keterangan Palsu Sentot Subarjo Laporkan Bos PT BRU Group ke Polda Kalbar

Headline

Nawacita Indonesia Akan Temui Jokowi, Mafia Tanah Masih Bergentayangan di BPN Jakarta Selatan

Headline

LMA Nabire Nyatakan Sikap Dukung Penuh Lenis Kogoya Jadi Wagub Papua

Headline

Polisi Malaysia Selamatkan 48 PMI Korban Perdagangan Manusia. Disekap Dan Dipaksa Bekerja Tak Digaji di Malaysia

Headline

Terkait Anak Dibawah Umur Masuk Discotik Anggel Hill My Hoom : Calek P.Demokrat Dari Kalbar Angkat Bicara, Sebagai Humas External Saya Katakan Tempat Hiburan Itu BerIzjin Dan Resmi