Home / Headline

Rabu, 7 Oktober 2020 - 23:50 WIB

Mahasiswa dan Aliansi Gabungan Ormas di Lampung Tolak UU Omnibus Law

Penulis : Suradi Dede

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Gabungan Mahasiswa dan Aliansi Ormas di Lampung mengadakan Demo menolak kebijakan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (07/10/2020).

Berbagai penolakan terhadap RUU Cipta Kerja disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat tersebut, baik secara langsung dan di Share ke media sosial.

Aksi demo ini gabungan mahasiswa dan Aliansi Ormas se-Propinsi Lampung ini bergerak mulai dari Tugu Adipura dan sampai ke lokasi utama di DPRD Provinsi setempat.

Dalam orasi, mereka mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergerak dan berjuang dalam menggagalkan dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja bersama-sama.

Presiden BEM Unila sekaligus Sekretaris Jenderal Aliansi Lampung Memanggil Irfan Fauzi Rachman meminta Pemerintah untuk mencabut keputusan mereka atas UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Ribuan elemen tersebut longmarch dan konvoi bersama-sama menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aksi ini dijaga ketat aparat keamanan personil gabungan dari seluruh satuan Polri dan Polisi Pomang Praja (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Perayaan Ultah YRKB ke-3 Tahun: Meningkatkan Kecerdasan dan Kelestarian Lingkungan

Headline

Tidak Benar Ada Aktivitas PETI di Desa Entabuk, Belitang Hilir, Sungai Kubu

Headline

LMA dan Pemuda Adat Papua Siap Sukseskan PON XX di Tanah Papua

Headline

Penghitungan Suara Belum Dimulai. Ketua KPUD Karo: “Apabila Keberatan Hasil Quick Count, Silahkan Dilapor Karena Dapat Dipidana”

Headline

Untuk Meredam Gejolak di Papua, Relawan Minta Jokowi Angkat Lenis Kogoya Jadi Menteri

Headline

Terkait MK Akan Membuat Putusan Apakah Pemilihan Umum Mengunakan Proporsional Terbuka Atau Tertutup, Akhirnya Menuai Tanggapan Keras DEP LKBH SOKSI : MK Harus Menyimak Rasa Keadilan Rakyat

Daerah

Diduga Peningkatan Jalan Batas Kota Singkawang dan Bengkayang Tidak Sesuai Teknis

Headline

Terkait Dugaan Pungli dan Penjualan Besi Bekas, Johansyah : Inspektorat Harus Segera Periksa UPTD Medan Dinas PUPR Sumatera Utara