Home / Headline

Rabu, 7 Oktober 2020 - 23:50 WIB

Mahasiswa dan Aliansi Gabungan Ormas di Lampung Tolak UU Omnibus Law

Penulis : Suradi Dede

Lampung, PERISTIWAINDONESIA.com |

Gabungan Mahasiswa dan Aliansi Ormas di Lampung mengadakan Demo menolak kebijakan DPR RI yang telah mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Rabu (07/10/2020).

Berbagai penolakan terhadap RUU Cipta Kerja disuarakan oleh sejumlah elemen masyarakat tersebut, baik secara langsung dan di Share ke media sosial.

Aksi demo ini gabungan mahasiswa dan Aliansi Ormas se-Propinsi Lampung ini bergerak mulai dari Tugu Adipura dan sampai ke lokasi utama di DPRD Provinsi setempat.

Dalam orasi, mereka mengajak seluruh elemen mahasiswa dan masyarakat untuk bergerak dan berjuang dalam menggagalkan dan mencabut Undang-Undang Cipta Kerja bersama-sama.

Presiden BEM Unila sekaligus Sekretaris Jenderal Aliansi Lampung Memanggil Irfan Fauzi Rachman meminta Pemerintah untuk mencabut keputusan mereka atas UU Cipta Kerja Omnibus Law.

Ribuan elemen tersebut longmarch dan konvoi bersama-sama menuju Kantor DPRD Provinsi Lampung. Aksi ini dijaga ketat aparat keamanan personil gabungan dari seluruh satuan Polri dan Polisi Pomang Praja (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Bupati Jember Akui Untuk Rekom Partai Perlu Uang Bermiliar, Maka Sulit Jadi Pemimpin yang Tegak Lurus

Headline

Ormas Indonesia Bersatu Tiga Pilar Kutuk Keras Pembakaran Gereja dan Pembunuhan Empat Jemaat di Sigi

Headline

BNNK Gayo Lues Terima Kunjungan PT Ujang Jaya Internasional dan StarbucksĀ 

Headline

Peran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sebagai Perekat dan Pemersatu Bangsa Indonesia

Headline

Staf Ahli Presiden: Pemerintahan Jokowi Adalah Ketetapan Tuhan Yang Harus Dikawal Sampai Masa Akhir Jabatan

Headline

Jhoni Allen Marbun Kecewa DPP Partai Demokrat Buat Aturan Amputasi Hak-hak Pengurus DPD dan DPC

Headline

Penghargaan Dari Kepala Desa Jonggol Kepada Masyarakat Dalam Gebyar Kemerdekaan Hut RI Ke-78 Tahun

Headline

Pelita Prabu segera Rakornas Untuk Menangkan Prabowo-Gibran 2024-2029