Pondok Gede,-PERISTIWAINDONESIA.com
Kembali satu toko obat keras daftar ‘G’ yang menjual Tramadol,Hexymer, Aprazolam, Trihex dll masih bebas menjual dagangannya. Obat setan tersebut bebas di jual tanpa resep dokter kepada pengguna yang rata rata masih remaja dan masih sekolah.
Salah satu kejadian mengerikan adalah ketika pada hari senin tanggal (22/01/2024) Moch. Fatwa Pemred Kekinian.id sedang melakukan investigasi yang sedang marak- marak nya pemuda mengkonsumsi tramadol dan eximer golongan G.
Saat itu ada seorang anak muda atau ABG yang juga membeli obat tramadol dan eximer untuk tindak kejahatan seperti begal, tawuran dan sex di bawah umur.
Toko obat setan tersebut berada tak jauh dari depan perumahan dosen ikip,tepat nya di Jln Kemang sari satu, Kelurahan jatibening Kecamatan pondok gede Kota Bekasi. Pengawasan dari Dinas Kesehatan harusnya lebih optimal lagi, mengingat obat yang di perdagangkan ini adalah obat keras yang harus dengan resep dokter dalam pembeliannya.
Aparat penegak hukum pun harus lebih proaktif dalam mengambil tindakan karena toko obat setan yang berkedok toko kosmetik itu selalu memakai ciri khas teralis besi, itu saja sudah menjadi tanda yang mudah untuk di bedakan dengan toko kosmetik yang asli.
Pantas saja angka kriminalitas tawuran remaja akhir akhir ini meningkat, karena toko obat setan itu seolah tak terjamah oleh hukum dan keberadaanya juga bersaing dengan minimarket minimarket terkenal yang ada.
(Tim/Red)