Home / Nusantara

Jumat, 12 Januari 2024 - 22:23 WIB

MARAKNYA PENIMBUNAN MINYAK GORENG ILEGAL DI POOL KUMIS RAWAMANGUN SAMPING KANTOR BEACUKAI JAKARTA TIMUR 

JAKARTA TIMUR,-PERISTIWAINDONESIA.COM

Minyak goreng dari sebuah gudang di Jalan Pool Kumis Rawamangun, Rt 12/Rw 06, Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Tmur. Pada jumat 12 januari 2024.

 

Tim investigasi dari awak media menemukan gudang penimbunan minyak goreng ilegal, pada saat di tanya oleh awak media orang yang mengaku sebagai kordinator yang bernama Hutabarat pun mengakui disini tempat penimbunan minyak goreng ilegal.

 

Minyak goreng kemasan berbagai merek ini diduga sengaja ditimbun oleh pemiliknya saat terjadi kelangkaan dan mahalnya minyak goreng di pasaran.

Dalam pers rilis pada Jumat pagi (12/1/2024), diduga minyak goreng akan dijual kembali dengan harga yang lebih tinggi.

 

“Pada saat tim investigasi awak media menemukan gudang penimbunan minyak goreng ilegal di daerah Pool Kumis Rawangun Rt 12 / Rw 06, Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

 

Tim investigasi awak media juga merekam dan memfoto pada saat pemindahan dari truk engkel tabung sedang memindahkan ke dalam derigen.

 

Sudah jelas mereka melanggar hukum, maka pelaku penimbun bisa di jerat dengan undang undang Pasal 29 ayat 1 UU Perdagangan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan atau denda paling banyak Rp.50 miliar.

 

Maka dari itu peran aktif selaku penegak hukum sangat di perlukan dalam memantau atau menindak tegas keberadaan penimbunan minyak goreng karena sudah banyak merugikan Negara dan Masyarakat Indonesia yang banyak ditemukan di sekitaran daerah wilayah Pool Kumis Rt 12 / Rw 06, Pisangan Timur, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur samping kantor bea cukai Jakarta Timur khususnya.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pemkab Lombok Utara Raih Penghargaan INAGARA AWARD Tahun 2022

Nusantara

Akibat Proyek Jembatan Sebungkang Asal Jadi Ekonomi Masyarakat Berberapa Desa Lumpuh Total

Nusantara

Basarnas Mamuju Akan Bentuk Unit Siaga SAR di Kabupaten Polewali Mandar

Nusantara

KAMMI Kembali Demo, Wakil Wali Kota Medan Harap Mahasiswa Tak Dipolitisir

Nusantara

MPP Kabupaten Sintang Yang Menelan Anggaran Milyaran Menjadi Sorotan Diduga Ada Kelalaian Dalam Pekerjaan

Nusantara

KUHP Pidana Pencurian Psl 363 Dengan Pemberatan Jadi Pilihan Lembaga Adat Papua (LMA) Bersama Para Aktifis LSM Agar Pihak Bareskrim Juga Jurnalis/Wartawan Media Cyber Untuk Segera Bertindak dan Berikan Sanksi Penjara Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Pidana Pencurian Hasil Permupakatan Jahat

Nusantara

Satpol PP Pemkab Langkat Razia di Bulan Ramadhan

Nusantara

Jual Obat Keras Tipe G Marak Di Cileungsi, Salah Satu Toko Berkedok Kosmetik Di Rawahingkik Tak Tersentuh Oleh Hukum?!