Home / Uncategorized

Kamis, 20 Januari 2022 - 18:08 WIB

Masyarakat Desa Lapahan Buaya Ucap Terima Kasih Buat Bupati Singkil Usai di SK Lahan Perumahan BRR

Penulis : Hijrah Syahputra

Singkil | Peristiwaindonesia.com

 

Perihal Sertifikat Tanah Perumahan BRR NAD-NIAS di Kampung Lapahan Buaya Kecamatan  Kota Baharu, Kabupaten Aceh Singkil telah dikeluarkan (SK)Surat Keputusan.

SK itu sudah dikeluarkan oleh Bupati Aceh Singkil Dulmusrid yang tertuang dengan nomor surat:188. 45/2/2022 dan sudah disampaikan terhadap Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Singkil melalui Dinas Pertanahan setempat untuk proses pengurusan penyertifikatan perumahan BRR sejumlah 82 unit.

Fadli, salah seorang warga kampung Lapahan Buaya mengaku sangat terharu bahagia setelah mengetahui SK Bupati tersebut sudah ditandatangani dan disampaikan sama BPN untuk proses penyertifikatan perumahan BRR yang mereka huni sejak tahun 2008 silam. Sebab info Fadli “sejak rumah bantuan dari BRR diserahkan kepada kami warga kampung Lapahan Buaya yang merupakan korban gempa bumi tahun 2005 silam, kami belum memiliki alas hak yaitu Sertifikat Hak Milik(SHM).

Dan kami masyarakat kampung Lapahan Buaya sangat berterimakasih yang sangat banyak sama Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terutama kepada Bapak Bupati yang telah berupaya memperjuangkan proses penyertifikatan lahan perumahan BRR yang sejak lama sudah kami harapkan”ucap Fadli, Kamis(20/01/2022).

Selain Fadli, ucapan terimakasih juga disampaikan Kusniadi selaku Ketua Badan Permusyawaratan(BPK) Lapahan Buaya, dan Kusniadi pun berharap proses pengajuan sertifikat lahan perumahan BRR ke BPN tidak ada kendala lagi, sehingga sampai sertifikat hak milik dikeluarkan dan diterima masyarakat .

Kusniadi menambahkan, harapan warga kampung Lapahan buaya untuk penyertifikatan  lahan perumahan BRR ini sudah bertahun-tahun diinginkan sebagai legalitas yang sah bagi warga korban gempa tahun 2005 yang menghuni rumah tersebut yaitu dalam bentuk sertifikat hak milik atau sertifikat tanah.

“Saya sebagai ketua BPK Lapahan buaya sangat berterimakasih kepada Bapak Bupati yang telah mengeluarkan SK tentang bantuan penyertifikatan lahan perumahan BRR dikampung Lapahan buaya, kami juga berharap kepada Bapak Bupati agar terus mengawal proses penyertifikatan ini ke BPN sampai nantinya sertifikat itu diserahkan pada warga”harap Kusniadi.

Sementara Kepala kampung Lapahan buaya, Arifin Berutu mengatakan usulan penyertifikatan lahan perumahan BRR dikampung Lapahan buaya itu sudah lama namun belum terlaksana. Bahkan kata Arifin, ditahun 2012 lalu juga pernah disampaikan masyarakat kepemerintah kabupaten Aceh Singkil tapi belum terealisasi. Dengan telah keluarnya SK Bupati ini, Arifin berharap agar sertifikat lahan perumahan BRR tersebut segera terealisasi.

“Warga merasa lega dengan keluarnya SK Bupati mengenai penerima sertifikat lahan perumahan BRR kampung Lapahan. Semoga tidak ada kendala sampai sertifikatnya dikeluarkan oleh BPN dan diserahkan kemasyarakat”harap Arifin.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ketika Akan Membagikan Uang BLT Kades Buangin Tewas Gantung Diri

Politik

Cabup Nanang Ermanto Sosok Panutan di Mata Warga Kecamatan Bakauheni

Headline

Janji Tinggal Janji Bupati Simalungun, Ruas Jalan 25 Km Penghubung Dua Kecamatan Hancur Total

Uncategorized

Meski Formasi Terbatas, Tapi Seleksi CPNS Dibuka Lagi 2021

Uncategorized

Warga Simalungun Temukan Mortir Di Ladang

Uncategorized

Bupati Franky Kunjungi SD Mater Dei dan SD Negeri 2 Amurang

Uncategorized

Terkait Kasus Santri Dianiaya Guru Pesantren. Oknum Polisi PPA Polres Cianjur Diduga Berpihak Kepada Terlapor

Daerah

Kelurahan Caturtunggal Depok Adakan Pembinaan dan Rapat Koordinasi Bersama Linmas