Home / Hukum

Sabtu, 4 November 2023 - 18:13 WIB

Minta Kepala BPN Dicopot, Masyarakat Bandar Sinembah Datangi DPRD Binjai

Penulis | Masbie

Binjai | peristiwaindonesia.com

Polemik persoalan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dialami masyakarat lingkungan II Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat Kota Bijai hingga sampai saat ini belum juga menemukan titik temu.

Pasalnya, Syahrial Arifin selaku kepala lingkungan II mewakili warga disekitarnya merasa sudah gerah, dan bahkan melakukan somasi kepada Kepala BPN Kota Binjai.

“sudah hampir satu minggu ini, saya sudah somasi BPN dan bahkan sudah saya cek ke kelurahan atau kecamatan belum juga ada tanggapan dari mereka atas kinerja yang tidak becus” ujar kepling II Syahrial kepada wartawan baru-baru ini.

Syahrial juga menjelaskan, bahwa saat ini seluruh mayarakat sudah gerah dan bosan, dan bahkan mereka ingin berorasi ke kantor Walikota Binjai hingga melakukan audiensi kepada anggota DPRD Kota Binjai.

“saya juga udah sampaikan ke masyarakat, untuk tidak berorasi ke kantor Walikota karena ini (BPN) tidak bisa diintervensi oleh pemerintah setempat, tapi diganti dengan melakukan audiensi kepada anggota DPRD Kota Binjai” jelas kepling sambil menunjukkan surat balasan audiensi dari anggota legislatif tersebut.

Dengan adanya sambutan baik, Syahrial berharap agar pertemuan mereka nantinya dapat menghasilkan keputusan yang baik, dan bisa memberi peringatan tegas kepada seluruh pegawai BPN Kota Binjai.

“Mudah mudahan ini jadi efek jera buat pegawai BPN untuk melaksanakan program sesukanya saja,  sampai hari ini sepertinya ada pembiaran dari kepala BPN Binjai. Kita akan minta melalui DPRD TK II Binjai menyampaikan ke Kepala BPN mengganti atau bila perlu pecat saja pegawai yang tak beres kerja,  jika ini tidak di tanggapi kepala BPN sekalian aja usuli ganti kepala BPNnya” tegas Syahrial .

Sebelumnya,  masyarakat Bandar mendatangi Badan Pertanahan Kota Binjai jln. Samanhudi No. 14 perihal surat BPN Binjai nomor : up.04.01/406-100-12-75/VIII/2023 tentang program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kedatangan mereka yang diterima pegawai BPN menjelaskan bahwa juknis PTSL tahun 2023 yang bisa di buat yang sudah di ukur bpn binjai tahun 2021 karena banyak yang di kerjai tidak ada mengajuan berkas baru.

Masyarakat pun meresa kecewa karena informasi yang disampaikan tidak sesuai dengan keterangan dan bahkan berbeda jauh dari selebaran atau surat edaran yang diberikan kepada masyarakat .

Atas kekecewannya tersebut, Syahrial selaku Kepala Lingkungan Bandar Senembah sebagai perpanjang tangan pemerintah untuk kepentingan masyarakat ini kecewa berat dan berencana akan melakukan somasi kepada Kepala BPN Kota Binjai.

“jelas ini kebohongan, saya nanti bersama masyarakat akan melakukan somasi kepada kepala BPN terkait pernyataan anggotanya karena tidak sesuai dengan informasi yang  ada di lapangan”. Jelas Syahrial.

Padahal menurut Syahrial, dengan ada program ini jelas mendukung Pemerintah Kota Binjai terutama dalam meningkatkan Pendapatan Daerah dari PBB serta BPHTB yang nantinya dibayar dan masuk Kas Daerah.

“Saya minta dengan hormat agar kepala BPN segera mengklarifikasi hal ini, karena dengan sikap dan pernyataan yang disampaikan staff Yuridis bernama Aini telah mencoreng kinerja BPN dan terkesan kerja asal-asalan” sambung Syahrial. (red/d)

Share :

Baca Juga

Hukum

Disiplinkan Prokes Ditengah Masyarakat, Ditlantas Terus Patroli Proke

Hukum

Terlapor UU ITE Langsung Ditahan. Polda Lampung Diduga Abaikan Perintah Presiden Dan Surat Edaran Kapolri

Hukum

Minta Nanang Ditersangkakan, Ini yang Dikatakan Direktur LBH Albantani

Hukum

Kornas DPP LSM Berkoordinasi Soroti Kinerja Kepolisian Sektor Telukjambe Dalam Penanganan Gudang Mafia BBM Subsidi di Karawang Telukjambe

Hukum

Negara Dirugikan 8 Miliar, Polda Jabar dan Polres Subang Bongkar Penyelundupan Gas LPG

Daerah

Polsek Muara Tami Bahas Kamtibmas Bersama Pekerja Bangunan Di Holtekamp

Headline

Diduga Ada yang Tidak Beres, Kepala MTsN Sibolga Takut Jumpa LSM dan Wartawan

Hukum

Perkumpulan Radar Pembangunan Indonesia Meminta Jaksa Agung RI Mendesak Kajati DKI Segera Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat.