Penulis: JAT Purba
Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |
Warga tak mampu atas nama Rumia Sirait (51) penduduk Huta IV Kampung Baru Nagori Talun Rejo Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun provinsi Sumatera Utara sudah 3 bulan belum juga menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Tidak diketahui penyebabnya, namun Rumia Sirait mendatangi kru media ini, Kamis (25/03/3021) sekira pukul 12.00 WIB di Pematang Bandar.
Disampaikan Rumia Sirait, dirinya selama 3 bulan tidak menerima BPNT dari e-warung yang sudah ditentukan pemerintah. Padahal Rumia Sirait terdaftar sebagai warga yang tidak mampu.
Dikatakan Rumia, dirinya tidak mempunyai rumah dan lahan pertanian, sementara rumah yang ditempatinya saat ini bukan miliknya, sebatas menumpang saja. Selain itu, sehari-hari suaminya bekerja sebagai buruh tani atau pekerja upahan ditempat orang lain.
Dikatakannya, selama ini dia menerima BPNT, namun tiba- tiba saat dirinya mendatangi e-warung guna mencairkan menu, ternyata saldonya kosong.
Dikatakan dirinya sangat kecewa atas tindakan yang membuatnya tidak menerima bantuan pangan tersebut.
Masih menurut Rumia Sirait, di saat situasi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, dirinya sangat membutuhkan bantuan pangan. Namun nyatanya pihak pemerintah memutus bantuan tersebut tanpa melihat kenyataan di lapangan.
Untuk itu Rumia Sirait memohon kepada pihak dinas sosial agar turun ke lapangan guna melihat penderitaan yang dialaminya.
Ditempat terpisah, Ketua LSM Patroli Hukum Indonesia Kabupaten Simalungun Jeff AT Purba saat dimintai komentarnya menghimbau intansi terkait agar meninjau warga yang selama 3 bulan belum menerima BPNT.
Diharapkannya, pemerintah harus menjelaskan apa penyebab Rumia Sirait tidak menerima bantuan tersebut (*)