- Pontianak, Kalimantan Barat –PERISTIWAINDONESIA.com
Keberadaan Rumah Mewah Bank Kalbar di kawasan Jalan Untung Suropati No. 12 komplek Palapa Pontianak menyisakan misteri yang sempat menjadi perhatian publik karena di lakukan percepatan pembangunannya siang malam hingga menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur Kalbar tanggal 5 september 2023 lalu.
Sempat muncul pemberitaan di salah satu media sosial tanggal 4 agustus 2023 lalu yang menyebutkan di duga rumah mewah yang dibangun Bank Kalbar, itu guna diberikan sebagai hadiah untuk pejabat penting Pemda Kalbar sebagai ucapan terimakasih atas pengabdiannya. Namun tiba tiba berita tersebut dibantah oleh PJ.Gubernur Kalimantan Barat Dr. Harisson Azroi.M.Kes (17/11/2023) yang menyebutkan kalau rumah mewah yang tak jauh dari Mega Mall Pontianak tersebut tidak dibangun dengan menggunakan dana Bank Kalbar, akan tetapi dibangun secara pribadi oleh Direktur Bank Kalbar bapak H.Rokidi, dengan cara mengalihkan kepemilikan Asset Pemda Kalimantan Barat yang melalui Hak Guna Bangunan (HGU) kepada Dirut Bank Kalbar setelah sebelumnya menyetorkan dana ke Kas Daerah sebesar Rp. 517.345.000
Dari pantauan Tim DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat, pimpinan Syafarudin Delvin.SH., bahwa sejak selesai pembangunannya bulan september 2023 lalu. Rumah yang sudah diakui miliknya Rokidi Dirut Bank Kalbar, dan rumah itu sudah terlihat sepi tidak ada yang menempati, dan terpantau oleh Awak Media dari Tim Investigasi IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat, hanya ada 1 buah mobil yang terlihat parkir di garasi dan tampak dijaga oleh beberapa pegawai Bank Kalbar berpakaian bebas rapi,” Ucap Delvin.
” Syafarudin Delvin, menambahkan, seharusnya Bank Kalbar harus mengakhiri misteri Rumah Mawah tersebut, dan Bank Kalbar hendaklah dalam ini harus bisa dengan jelas menjelaskan secara terbuka ke publik agar tidak timbul kecurigaan dan opini masyarakat. dengan ada berita di media cetak maupun media On Line, beberapa bulan terakhir, Jika memang orang secara pribadi bisa membeli Asset Pemda yang berada di komplek palapa tersebut secara HGU berarti akan habis terjual semua Asset.
Apalagi dengan nilai 500 juta rupiah lebih untuk lokasi strategis seperti itu sangatlah tidak masuk akal padahal management Bank Kalbar memiliki tim apresial, terkaitNilai jual Objek Pajak (NJOP) yang sama dengan Harga pasaran,” Katanya.
Tim Investigasi DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat juga, menemui salah satu Tokoh Masyarakat yaitu, Bapak Iskandar, SH selaku Datok Panglima Besar Dewan Pimpinan Pusat DPP Laskar Pemuda Melayu Provinsi kalimantan Barat, untuk meminta pendapatnya terkait persoalan Bank Kalbar baru-baru ini.
“Bapak Iskandar, SH, dalam pendapat nya saat di temui Tim Investigasi DPW IWO INDONESIA Provinsi Kalimantan Barat, Meminta kepada jajaran Bank Kalbar Cabang Pusat dan Cabang Singkawang agar transfaran dan memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik terkai tentang Kridit fiktif di sejumlah paket-paket kegiatan
di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Provinsi Kalimantan Barat, serta meminta jajaran Bank Kalbar harus transfaransi mengenai terkait peruntukan Rumah Mewah Direktur Utama Bank Kalbar yang berada di jalan Untung Suropati kota Pontianak, yang pernah diberitakan di Media cetak dan Media on line pada bulan Agustus 2023,” Ucapnya.
Datok Panglima besar DPP Laskar Pemuda Melayu juga meminta Aparat Penegak Hukum APH segera melakukan investigasi penyelidikan terkait ada nya issu dugaan korupsi dan gratifikasi yang berkembang di elemen masyarakat terkait hal hal menyangkut pembangunan yang berada di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Barat , saat dipimpin H,Sutarmidji, SH.M.hum sebagai kepala daerah Provinsi Kalimantan Barat saat itu.
Banyaknya permasalahan di Bank Kalbar terkait kredit kredit fiktif konstruksi sehingga menyebab kan NPL Non Performing Loan (NPL) yang adalah merupakan cara untuk mengukur besar kecilnya persentase kredit bermasalah pada suatu Bank akibat dari ketidak lancaran Nasabah itu dalam melakukan pembayaran angsuran di karenakan, Keteledoran para pejabat yang berkepentingan memberikan Surat Penegasan Persetujuan (SP3K), Pemberian Kredit secara instant kepada Debitur /Nasabah karena kedekatan kolega kerabat teras atas, dalam hal ini aktor-aktor intelektual dilingkungan Pemerintah provinsi Kalimantan Barat.
Bank Kalbar merupakan BUMD provinsi Kalimantan Barat dibawah pimpinan Gubenur Kalimantan Barat, imbuh Datok panglima besar DPP Laskar Pemuda Melayu Kalimantan Barat, Iskandar,SH. mengatakan pihak Bank Kalbar harus transfaran kepada publik.
Karena tidak sedikit nasabah Bank Kalbar itu adalah masyarakat Kalimantan Barat yang berada di 14 kabupaten kota, baik ASN Aparatur Sipil Negara maupun Karyawan swasta BUMN, ini bisa menimbulkan ketidak percayaan nasabah/selaku debitur kepada bank Kalbar yang merupakan BUMD Badan Usaha Milik Daerah provinsi Kalimantan Barat .terkait berita berita on line yang beredar di masyarakat Kalimantan Barat.
“Bapak Iskandar.SH, selaku Datok panglime besar LPM Laskar Pemuda Melayu meminta agar jangan ada pihak-pihak yang mengintervensi dan mengintimidasi dengan mengatas namakan Bank Kalbar kepada para pengiat sosial control ataupun wartawan LSM lembaga Swadaya Masyarakat., bagi wartawan yang meliput dan telah memberikan informasi secara baik sebagai control Kepada Pemerintah, Provinsi Kalimantan Barat, seperti yang terjadi hari ini Senin 11 Desember 2023 jangan ada yang interfensi fakta kebenaran berita tersebut,” Kata Datok Iskandar, SH.
“Datok Panglime Besar Bapak Iskandar, SH, meminta agar Aparat Penegak Hukum Kejaksaan, baik itu dari KPK serta kepolisian dapat mengusut adanya dugaan permasalahan Asset Pemda Kalimantan Barat secara keseluruhan yang dialihkan ke pihak ke tiga dalam tahun 2023 ini. Selain itu Aparat Penegak Hukum juga diminta agar juga, untuk mengusut adanya terkait dugaan adanya permasalahan Kredit Fiktif Bank Kalbar, yang digunakan untuk modal kerja kepada oknum kontraktor senilai 6 milyar rupiah, yang melalui Bank Kalbar cabang Kota Singkawang yang saat ini sedang kesulitan dalam penagihan menjelang tutup buku tahun anggaran, di karenakan Projects yang diajukan gagal di laksanakan, dan boleh dikatakan fiktif,” Pungkasnya.
Tim/Red