Penulis: Marjuddin Nazwar/Firm
BOGOR – PERISTIWA INDONESIA.COM
Dikecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor Jawa Barat marak bisnis yang disinyalir berbau maksiat sehingga menjadi sorotan dari berbagai pihak diantaranya ketua MUI Kecamatan Babakan Madang.
Banyaknya panti pijat, refleksi Tempat Hiburan Malam (THM) yang juga perizinannya patut dipertanyakan.Membuat banyak pertanyaan dari berbagai pihak baik aktifis sosial bahkan sampai penolakan atas kegiatan tersebut oleh pemuka agama.
Ketua MUI Kecamatan Babakan Madang, KH.Daman saat dikonfirmas terkait maraknya THM dan Panti Pijat Beroperasi seolah tak tersentuh hukum menjelaskan, jika pihaknya menolak adanya keberadaan THM tersebut dan berencana akan menemui camat terkait hal ini.
“Terimakasih atas informasinya,
Kami akan menemui camat untuk berkoordinasi. Ini demi untuk kemaslahatan dan ketertiban di Wilayah Kecamatan Babakan Madang,” jelasnya, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Sebelumnya, Aktivis Sosial Kemasyarakatan Bogor Raya, Joni Sirait mempertanyakan peran pemerintah setempat dan daerah hingga aparat penegak hukum terkait.
“Kami pikir persoalan sosial ini amat serius karena menyangkut ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Sehingga dengan demikian perlu tindakan nyata dari pikah kecamatan maupun polsek setempat. Jika tetap dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk,” jelasnya.
Menurutnya, pembiaran akan berbuah menjadi keprihatinan bagi kinerja aparat kecamatan setempat selaku pemangku wilayah. Bahkan, imbuhnya, kalangan pemuka agama juga turut menyoroti keberadaan bisnis diduga ilegal yang minim pengawasan dan ketegasan dari pihak terkait.
“Jadi kami mendorong pihak Kecamatan dan Polsek Babakan Madang mengambil tindakan agar permasalahan ini tidak melebar atau meluas sehingga terus menimbulkan permasalahan di masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Babakan Madang, baik Sekcam maupun Kasi Trantib hingga pihak MUI tak bergeming dan terjesan tutup mata saat dikonfitmasi melalui selularnya.(REL)