Home / Nusantara

Kamis, 22 September 2022 - 19:35 WIB

Oknum Guru SMK Generasi Mandiri Akui Lakukan Pemukulan Terhadap Murid dan Berujung Damai

BOGOR, PERISTIWA_INDONESIA.com – Kasus dugaan kekerasan fisik yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru SMK GENERASI Mandiri Jalan Barokah, No 08 RT 03 RW 11 Desa Wanaherang Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor Jawa Barat, Inisial FF terhadap muridnya kelas XII beberapa waktu lalu, berujung damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Kesepakatan damai itu diperoleh setelah kedua belah pihak mengambil jalur islah atau saling memaafkan saat keduanya melakukan mediasi, Selasa (20/9/2022).

Mediasi tersebut dihadiri orang tua siswa yang menjadi korban dan oknum guru yang sempat membuat murid inisial AA Trauma hingga takut mau masuk sekolah, Pertemuan itu juga di saksikan langsung Guru BK Naning dan salah satu keluarga murid serta Guru SMK sekolah setempat.

Meski berujung damai, orang tua siswa tetap meminta sejumlah syarat kepada oknum guru yang melakukan pemukulan, salah satunya meminta surat pernyataan pengakuan bersalah dan permintaan maaf dan juga tidak ada intimidasi dari pihak sekolah terhadap anaknya, serta meminta agar tidak muncul lagi kasus yang sama serta tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut.

“Ada dua poin yang kami minta, pertama agar oknum guru tersebut tidak melakukan hal seperti itu lagi dan membuat surat pernyataan dilanjut permintaan maaf langsung kemudian yang kedua adanya jaminan kepada anak kami untuk tidak di perlakukan diskriminasi di sekolah,” kata orang tua Murid kepada wartawan Indonews

Kemudian Ia menjelaskan , kekerasan terhadap anak murid di sekolah sangatlah sensitif apa pun itu jika ada masalah anak cobalah memanggil wali murid dulu dan diskusikan dengan guru atau wali murid beserta kepala sekolah.

“Kami berharap kepada pendidik beserta kepala sekolah jangan sampai ada seperti ini lagi, kalau mendidik dan mengajar ya tidak perlu melakukan kekerasaan, akibat kejadian itu anak saya tak mau sekolah,” pintanya.

Sementara itu, Naning Selaku Guru Bimbingan dan Konseling (BK) menuturkan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan pembelajaran dan pengalaman bagi sekolah khususnya Oknum Guru Inisial FF

“Kami berjanji akan selalu mengingatkan kepada guru-guru dalam mendidik anak-anak untuk tidak menggunakan cara-cara kekerasan,” ungkap Naning.

Ia juga meminta maaf kepada para orang tua murid yang menjadi korban kekerasan oknum guru tersebut. juga menegaskan jika saat ini ada SOP khusus terkait penanganan kenakalan siswa.

“Atas nama sekolah kami minta maaf, tapi kejadian tersebut emang saya tidak mengetahuinya seperti apa. Saat ini, kami sudah ada SOP penanganan kenakalan siswa,”ujarnya.

“Peristiwa ini harus menjadi pembelajaran kita bersama, sebab dengan adanya kasus ini seakan-akan guru itu lebih mengutamakan mengajar. Padahal, tugas guru adalah 3M yakni Mengajar, Mendidik dan Melatih, Perlu adanya sinergi antara sekolah dengan wali murid, sehingga apa yang diinginkan sekolah dan apa yang diharapkan wali murid bisa tersampaikan,” pungkasnya

Ditempat yang sama, oknum Guru Inisial FF mengakui dan membenarkan atas terjadinya dirinya mengaku telanjur emosi dan Khilaf dan meminta maaf.

Iya betul, waktu itu saya emosi dan khilaf,Atas kejadian itu saya minta maaf kepada orang tua dan juga AA.,”akunya

Dirinya juga menjelaskan bahwa kejadian itu bukan disengaja dan tidak ada niat lain, hanya untuk mendidik, Awalnya saya tegur karena rambutnya agak panjang.

“Sebenarnya tidak ada niat lain hanya untuk mendidik,” tukasnya.(REL)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Satukan Misi, Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS) Kabupaten Gayo Lues Terbentuk

Nusantara

Bobby Nasution ajak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan Atasi Bersama Permasalahan Imigran

Nusantara

Sekjen Riko Heryanto Pastikan Munas Soksi XI Siap Digelar

Nusantara

Kadis PMD Enggan Menanggapi Persoalan Dan Desa Simarlelan Yang Tidak Transparan

Nusantara

Kasus Stunting di Gayo Lues Urutan 15 dari 23 Kabupaten/Kota se-Propinsi Aceh

Nusantara

RAKYAT MENGUAT DAN MENGGUGAT, KPU TELUK BINTUNI :

Nusantara

Peradilan Adat, Lembaga Masyarakat Adat Tanah Papua Gugat Ny. Bolina NG Pemilik Bintang Mas Pemegang 4 Sertifikat Dinilai Telah Langgar Hukum

Nusantara

Cegah Terjadinya Kemacetan, Satpol PP Kota Medan Secara Rutin Menghimbau Pedagang Pasar Sei Kambing dan Pasar Kampung Lalang Untuk Tidak Berjualan Diatas Badan Jalan