Home / Headline

Sabtu, 16 Januari 2021 - 09:17 WIB

Oknum Penyidik Bareskrim Diduga Peras Warga, PPWI Lapor Kapolri dan Presiden

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) mengadukan oknum Penyidik Bareskrim Mabes Polri BS, Jumat (15/1/2021).

Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) PPWI ini juga dikirimkan ke sejumlah instansi terkait oleh Koordinator PPWI Regional Sumatera Edi Suryadi SE bersama Pengurus PPWI Jakarta Selatan Hendra Agus Susanto.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke SPd MSc MA melalui press release yang diterima Media ini, Sabtu (16/1/2021).

Menurut Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, PPWI perlu menindaklanjuti temuan yang mengindikasikan adanya tindak pidana pemalakan dan atau pemerasan yang dilakukan oleh terduga BS, yang menjabat sebagai penyidik di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

“Tadi kita sudah mengirimkan surat pengaduan masyarakat ke Kapolri dan Presiden Republik Indonesia terkait perilaku kriminal yang diduga melibatkan oknum penyidik Bareskrim Mabes Polri AKBP BS,” kata Wilson.

Lebih lanjut Wilson mengungkapkan bahwa surat Dumas setebal 107 halaman yang dikirimkan atas nama PPWI Nasional itu ditujukan kepada 11 (sebelas) lembaga, yakni: Presiden RI, Kapolri, Ketua Kompolnas, Jaksa Agung, Ketua Komite I DPD-RI, Wakapolri, Irwasum Mabes Polri, Kabareskrim, Direktur Tipideksus, dan Kasubdit IV Tipideksus.

“Selain dikirim langsung ke Kapolri dan unit terkait di Mabes Polri, kita juga menyampaikan langsung satu eksemplar laporan Dumas itu ke Kepala Divisi Propam Mabes Polri,” imbuh jebolan Pascasarjana bidang Global Ethics dari Universitas Birmingham, Inggris ini.

Dalam release-nya, Wilson secara detail menjelaskan bahwa surat Dumas yang dikirimkan pihaknya cukup tebal, karena disertai lampiran yang cukup banyak.

“Kita sertakan bukti-bukti tindak pemerasan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, baik berupa print-out percakapan (chatting), foto barang bukti, dokumen penetapan pengadilan terkait kasus yang ditangani oleh oknum penyidik BS dan pemberitaan di media massa,” tambah Wilson.

Selanjutnya, PPWI berharap Presiden dan para pihak terkait dapat memberi perhatian serius terhadap masalah ini.

“Kasus peras-memeras, palak-memalak, dan praktek perilaku koruptif lainnya di institusi Polri sudah sangat memprihatinkan. Kita sudah pernah menyampaikan ini ke publik beberapa waktu lalu bahwa pola-pola koruptif seperti itu sudah membudaya di semua jenjang, level, dan unit penugasan para oknum Polisi di republik ini. Jika dibiarkan berlangsung terus-menerus, maka kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dan pemerintah akan tergerus dan sirna, akibatnya dapat menimbulkan pembangkangan publik,” jelas alumni Pascasarjana bidang Applied Ethics dari Utrecht University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia ini.

Lanjut Wilson, melalui penindakan yang tegas dan tuntas terhadap oknum penyidik tersebut, para personil di institusi Bhayangkara itu akan meninggalkan kebiasaan menyalahgunakan wewenang dan menyengsarakan rakyat.

“Berdasarkan temuan team kita, oknum penyidik Bareskrim itu tidak hanya memeras korban, yakni warga yang sedang disidiknya (Leo Handoko, direktur perusahaan hebel di Serang, Banten – red), tetapi juga memeras notaris pembuat akta notaris perusahaan hebel itu. Dalam perkara yang ditangani oknum penyidik ini, Leo Handoko diperas uangnya, namun tetap masuk tahanan. Kita menduga kuat bahwa pihak yang melaporkan Leo Handoko, entah diperas atau dengan sukarela, telah memberikan sejumlah uang juga kepada oknum penyidik, atau kepada atasannya, sehingga kasus ini terus bergulir,” urai Ketum PPWI yang telah melatih ribuan anggota Polri, TNI, Guru, Dosen, Mahasiswa, PNS, Wartawan, LSM, dan masyarakat umum di bidang jurnalistik ini prihatin.

Dari fakta tersebut, Wilson mensinyalir adanya kinerja yang tidak benar di unit Direktorat Tipideksus selama ini. Apalagi unit tersebut menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan ekonomi yang notabene melibatkan orang-orang berkantong tebal alias berduit.

“Saya jadi teringat pernyataan seorang jenderal polisi berbintang dua beberapa tahun lalu bahwa unit di kepolisian yang dianggap lahan basah dan selalu diincar para Polisi adalah reskrim dan lantas. Di dua unit itu banyak warga yang tersandung masalah berurusan ke sana, dan hampir pasti akan mengeluarkan sejumlah rupiah untuk kelancaran penyelesaian masalahnya. Modus umum yang digunakan adalah memutar-mutar perkara, cari-cari pasal, dan tidak jarang putar-balik fakta. Tujuannya hanya satu, isi kantong para pihak berperkara berpindah ke kantong para oknum itu,” tutur Wilson.

Sebelum membuat surat dumas ke Kapolri dan Presiden RI, katanya PPWI juga sudah memberikan saran kepada oknum penyidik BS agar bertobat dan berbenah diri.

Diharapkannya, kasus yang menimpa BS ini dapat menjadi pelajaran bagi BS dan para Polisi lainnya di seluruh tanah air.

“Kita sudah sampaikan ke Pak BS agar mengambil hikmah dari kejadian ini. Kita sarankan juga agar yang bersangkutan secara transparan mengungkapkan para oknum yang terlibat dalam perkara kriminalisasi warga itu (dengan cara menggeser perkara perdata menjadi kasus pidana – red). Dia pasti tidak bekerja sendiri, minimal oknum atasan langsung BS tahu masalah ini,” pungkas Wilson Lalengke yang juga menjabat sebagai Presiden Persaudaraan Indonesia Sahara Maroko (Persisma) itu (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Kecam Aksi Brutal Aniaya Wartawan, Aliansi Pers Minta Pelaku Dipenjarakan

Headline

Program CSR HUT ke-48, ASDP Gelar Operasi Sumbing Bibir Gratis

Headline

KLB Demokrat Sumut Tetapkan Moeldoko Jadi Ketua Umum Dan Marzuki Alie Ketua Dewan Pembina

Headline

Soal JHT Cair Usia 56, Ketum SBSI 1992: “Tolong Hak Buruh Jangan Dipermainkan”

Headline

DPD Aliansi IDER JAGAT Bogor Kota, Wanhat Maruf : menjadi sebuah wadah yang mantap

Headline

Bipartit ke-2 SBSI 1992 – PT PGM, Belum Sepakati Pembayaran Pesangon 38 Korban PHK

Headline

Jamin Nataru Aman, Polda Banten Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar

Headline

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan