Penilaian itu dipengaruhi minimnya sarana-prasarana di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta rendahnya kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di Tapteng
Ombudsman Nilai Tapteng Zona terburuk tiga tahun terakhir, kami mohon maaf, ujar Pj.Bupati Dr. Sugeng Riyanta, S.H., M.H., Ini tidak bisa dibiarkan pasca hadir menerima Hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada hari Selasa, 23 Januari 2024 Pukul 09.00 s/d 11.30 WIB di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.
Tapteng diberikan tempat bangku paling belakang “Parbellak”. sesuai dengan peringkat hasil Penilaian Penyelenggaran Pelayanan Publik tahun 2023. Untuk Kursi 1-33 urutan terakhir adalah Tapteng.
Meski mendapat penilaian terburuk, Pj Bupati Tapteng, Dr. Sugeng Riyanta menegaskan untuk tidak perlu malu menerima penilaian tersebut.
Pj Bupati sampaikan kepada jajaran Pemkab Tapteng mulai Sekda, Pimpinan OPD, Camat, Kades, Lurah, Kepala Sekolah dan seluruh Pemangku Kepentingan dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik dilingkungan Pemkab Tapteng untuk tidak malu dan menjadikan nilai tersebut sebagai cambuk untuk kerja lebih baik lagi.
Atas hal ini tidak perlu malu, justru penilaian akan jadi cambuk bagi saya untuk bersih-bersih dan beres-beres semua faktor dan kendala yang menyebabkan Indeks Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kabupaten Tapteng *JEBLOK*,” kata Pj Bupati, pada Senin 22/01/24.
( Red / Tim )