Home / Nasional

Selasa, 26 Maret 2024 - 01:06 WIB

Panglima TNI Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Jakarta, Peristiwaindonesia.com ~  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 yang dipimpin oleh Menteri Koordinator (Menko) PMK Muhadjir Effendi, yang digelar di Birawa Assembly Hall Bidakara, Jakarta Selatan, pada Senin 25 Maret 2024.

Rapat koordinasi tersebut fokus dengan pembahasan untuk menyelaraskan persepsi dan tindakan serta upaya-upaya dalam menjaga keamanan dan keselamatan selama periode mudik dan arus balik Lebaran 2024.

Keterlibatan TNI dalam pengamanan ‘Mudik Lebaran 2024’ ini, TNI menyiapkan sebanyak 67.955 personel dari tiga matra, yakni TNI AD, AL dan AU serta  mengerahkan Alutsista untuk mengangkut  pemudik.

Setiap tahun TNI mengerahkan Kapal Laut KRI, pesawat Hercules dan Bus yang melayani route Jakarta- Semarang- Surabaya dengan membawa ratusan pemudik,” ujar Jenderal Agus Subiyanto.

Panglima TNI mengatakan, keterlibatan TNI dalam Operasi Ketupat mengacu pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“TNI melaksanakan tugas perbantuan pada Polri dalam menjamin keamanan dan ketertiban di masyarakat,” katanya.

Selain Panglima TNI, Rakor juga dihadiri Menteri Perdagangan, Menteri Perhubungan, Kapolri, Dirut Pertamina, Wakil Menteri Agama, Kepala Basarnas, Kepala BNPB, dan pejabat terkait lainnya. | Red / Tim
Sumber : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi.

Share :

Baca Juga

Nasional

Inspektur DKI Jakarta Didesak Periksa Kepala UP PKB Kedaung Angke Christianto.

Nasional

BMI Geram, Minta Mabes Polri Segera Tangkap Viktor Yeimo Yang Teriak Tangkap, Bakar Jokowi Saat Aksi Peringatan May Day.

Nasional

Bupati Indramayu Nina Agustina Raih Piagam Penghargaan Kinerja Insentif Fiskal dari Wakil Presiden RI

Nasional

“Skandal Mengerikan! Kepala Desa di Taput Ketahuan Kirim Pesan Mesum – Warga Tuntut Sanksi Adat & Pencopotan!”

Nasional

Dewan Pers Dan Komunitas Pers Tolak RUU Penyiaran Menggantikan UU No. 32 Tahun 2002

Nasional

Setelah Diminta Istana, Polri Tambah Kuota Sekolah Perwira Untuk Orang Asli Papua

Nasional

Kasus BOK Dan Jaspel Nakes Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, Diduga Mandek di Tangan APH.

Hukum

Putusan Damang Perkara Dugaan Penggelapan Dana DAD Kalteng Final dan Mengikat Semua Pihak