Home / Properti

Selasa, 14 Juli 2020 - 09:51 WIB

Pansus DPRA: Pembangunan 5.000 Rumah Layak Huni di Aceh Diduga Banyak Ketimpangan

Penulis : Zulkarnaini

Meulaboh, PERISTIWAINDONESIA.com

Tim Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) menemukan adanya indikasi ketimpangan dalam pembangunan 5.000 unit rumah layak huni tahun anggaran 2020di Aceh.

“Hasil temuan Pansus di Aceh Barat, hingga Juli 2020 ini, baru 20 unit dari total 120 unit rumah bantuan layak huni yang terbangun. Ini sangat memprihatinkan,” kata Anggota DPRA, Fuadri, Sabtu (11/07/2020) di Meulaboh.

Menurutnya, jika dibandingan dengan pembangunan 4.000 unit rumah bantuan yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di wilayah pantai timur utara Aceh, saat ini sebagian besar hampir rampung dikerjakan oleh pihak rekanan (kontraktor).

Akibatnya, masyarakat calon penerima bantuan rumah yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2020 dipastikan tidak seluruhnya bisa menerima, karena saat ini rumah bantuan tersebut baru mulai dikerjakan.

Untuk itu, ia meminta kepada Pemerintah Provinsi Aceh agar segera mengevaluasi temuan tersebut, sehingga masyarakat miskin penerima rumah bantuan dapat menikmati pembangunan rumah, sesuai dengan tahun anggaran berjalan.

“Kami berharap agar pejabat penyelenggara di bidang pembangunan rumah layak huni di Aceh agar dievaluasi. Ke depan, jangan ditempatkan pejabat yang tidak bisa bekerja, karena sangat merugikan masyarakat,” kata Fuadri menegaskan.

Poltisii Partai Amanat Nasional (PAN) Aceh Barat tersebut juga mendesak agar Pemerintah Provinsi Aceh dapat memberikan porsi rumah bantuan layak huni yang merata di 23 kabupaten/kota di Aceh, sehingga tidak menyebabkan ketimpangan dan ketidakadilan di masyarakat Aceh.

“Kami berharap masyarakat yang berhak menerima rumah bantuan duafa di Aceh agar tetap diberikan bantuan sesuai dengan hasil verifikasi, kasihan masyarakat jika tidak bisa menerima bantuan ini,” kata Fuadri.

Ia juga menyatakan pembangunan 5.000 unit rumah bantuan layak huni di Aceh saat ini merupakan fokus penelusuran dari tim pansus DPRA, untuk memastikan bahwa rumah tersebut tepat sasaran.

“Tidak boleh diterima oleh masyarakat yang tidak berhak,” ungkapnya (*)

Share :