Penulis : Mas Bie
Medan | Peristiwaindonesia.com
Pasca peninjauan Pasar Petisah, Wali Kota Medan Bobby Nasution minta kepada Dirut Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan Suwarno untuk segera menyurati PT Gunung Karya Kencana Sentosa (GKSS) selaku pengelola Pasar Petisah Tahap II. PT GKSS diminta segera memperbaiki fasilitas gedung yang banyak mengalami kerusakan sehingga sangat mengganggu kenyamanan para pedagang maupun pembeli melakukan transkasi jual beli.
“Berikan surat peringatan kepada PT GKSS. Jika nanti sampai tiga kali tak diindahkan, ambil ahli saja. Wanprestasi,” katanya Bobby Nasution usai melakukan peninjauan dan mendapati area gedung banyak mengalami kerusakan, Selasa (2/2).
Penegasan ini disampaikan Bobby Nasution setelah menerima keluhan para padagang saat melakukan peninjauan di area Pasar Petisah Tahap II tersebut. Sebagian besar pedagang mengeluhkan kondisi area gedung dan berharap dilakukan perbaikan sehingga pedagang maupun pembeli merasa tenang dan nyaman. Padahal para pedagang mengaku diharuskan membayar biaya perawatan gedung Rp.1 juta.
“Cuma kami sanggup hanya bayar Rp.500 ribu,” ungkap salah seorang ibu-ibu pedagang yang mengenakan hijab tersebut.
Bobby Nasution langsung menindaklanjuti keluhan pedagang. Dirut PUD Pasar Suwarno diminta untuk menghadirkan pihak PT GKSS selaku pengelola. Erikson, perwakilan dari pihak PT GKKS pun datang namun tidak bisa memberikan kepastian terkait dilkukannya perbaikan. Orang nomor satu di Pemko Medan itu pun kecewa.
“Sudah lama gedung ini dikelola jadi tidak ada alasan apa pun karena sudah ada dikutip selama ini ,” tegas Bobby Nasution seraya memeinta Dirut PD Pasar untuk segera menyurati PT GKSS agar memperbaiki kerusakan di Pasar Petisah Tahap II.
Sementara itu Dirut PUD Pasar Medan Suwarno saat dihubungi, Rabu (3/2), membenarkan pihaknya segera menindaklanjuti arahan Wali Kota perihal perbaikan di Pasar Petisah Tahap II. Apabila kemudian tidak ada tindak lanjut dari PT GKSS untuk melakukan perbaikan, kata Suwarno, maka akan diambil langkah sesuai prosedur.
“Kami meminta agar PT GKKS segera memperbaiki area gedung yang mengalami kerusakan maupun tidak layak dari hasil peninjauan Pak Wali Kota kemarin. Kami sudah melayangkan surat peringatan. Hari ini surat dikirim,” jelas Suwarno.