Penulis: Suryadi Sianturi
Banten, PERISTIWAINDONESIA.com |
Penumpang Sepeda Motor kendaraan Pribadi dan Bus, kecuali untuk sembako dan reservasi tiket online untuk sementara waktu akan di nonaktifkan, dari tanggal 6 -17 Mei 2021 sampai batas waktu yang akan diumumkan oleh pemerintah.
Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Banten Kombes Rudy Purnomo, Selasa (6/4/2021) di Serang, Banten,
“Ini Lokasi Penyekatan Pemudik di Banten,” ujarnya.
Disampaikannya, dtutupnya layanan penyeberangan ini dilakukan untuk mendukung larangan mudik yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.
“Kesepakatan ini dilakukan berdasarkan hasil rapat koordinasi antara Polda Banten, Dinas Perhubungan, BPTD Banten, ASDP Merak, dan pengelola Tol Tangerang-Merak pada hari ini,” imbuhnya.
Selain menutup Pelabuhan Merak, berikut titik-titik check point lokasi penyekatan pemudik baik di tol Tangerang-Merak dan jalur arteri di Provinsi Banten:
- Check point penyekatan di Tol Cikupa dan exit tol Merak
- Kota Cilegon di pintu masuk Pelabuhan Merak dan Cikuasa Bawah
- Kota Serang di Simpang Pusri atau Arimbi bawah menuju pintu tol Serang Timur
- Kabupaten Serang di Cikande
- Kabupaten Tangerang di depan gerbang Citra Raya
- Pandeglang di pertigaan Mengger
- Kabupaten Lebak di Jasinga dan Cilograng untuk perbatasan dengan Jawa Barat
- Pelabuhan Bojonegara, Serang (*)