Home / Daerah / Hukum

Senin, 6 Mei 2024 - 21:01 WIB

Pelita Prabu Sidoarjo Dukung KPK Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Non Aktif Ahmad Muhdlir Ali

Sidoarjo, Peristiwaindonesia.com ~ Kegeraman masyarakat Sidoarjo akhirnya semakin memanas, karena sikap yang ditunjukkan Oknum Bupati Nin Aktif Ahmad Muhdlir Ali yang tidak kooperatif terhadap Prosedur Hukum yang berlaku.

Karena itu, Hari ini jam 9.00 WIB rakyat Sidoarjo berkumpul tepat di depan Pendopo Delta Wibawa Kabupaten (6/5).

Terdiri dari banyak elemen masyarakat yang hadir untuk mencari Ahmad Muhdlor Ali yang akrab dipanggil Gus Muhdlor (GM) sosok Bupati Sidoarjo non aktif yang kesandung korupsi pemotongan sepihak dana ASN BPPD.

Mereka menginginkan GM hadir dan kooperatif pada proses penyidikan KPK, sebab absen kedua kalinya pada Jumat kemarin tidak disertai alasan yang jelas (3/5).

Pada kesempatan ini Dodik Cahyono pemerhati muda Sidoarjo sekali lagi menyatakan rasa prihatinnya, mengingat sosok GM sudah melakukan kesalahan baru dengan ketidakhadiran pada hari penyidikan dan terkesan meremehkan prosedur hukum.”Artinya GM sudah tidak menghormati proses hukum yang berjalan” imbuhnya pria berkacamata ini dengan nada tegas.

Perwakilan masyarakat yang hadir di depan pendopo berinisiatif mengumpulkan dana untuk mengantar GM ke kantor KPK di Jakarta. Dilanjutkan penyegelan secara simbolis gerbang Pendopo Delta Wibawa, sebagai maksud untuk menyampaikan pesan bahwa koruptor tidak boleh memakai fasilitas pendopo sebagai gedung milik rakyat Sidoarjo.

Lukman Hakim dari Relawan Prabowo Gibran selaku Ketua DPC Pelita Prabu Kabupaten Sidoarjo mengatakan kalau GM pernah menyatakan akan menghormati prosedur hukum KPK yang berlaku, tapi faktanya hanya manis di bibirnya Koruptor saja. “Menurut saya oknum koruptor bisa lahir dari mana saja, keturunan siapa saja dan tidak ada hubungannya dengan gerbong partai politik.

Koruptor sebagai oknum yang harus diberi jera bila perlu dimiskinkan total agar masyarakat tidak meniru. Prinsipnya Pelita Prabu sebagai relawan Prabowo Gibran akan mendukung KPK untuk menjemput paksa kepala daerah korup seperti GM ini” ulasnya serius.

( Red / Tim )

Share :

Baca Juga

Hukum

Pekerjaan 3,7 Milyar Pembangunan SMKN Sukabangun Kab.Tapanuli Tengah-Sumut Rawan Pengurangan Volume, Diduga Asal Jadi dan Langgar Undang Undang

Daerah

DPRD Sumut Kunker ke Langkat, Bahas Perlindungan & Pelestarian Budaya

Daerah

Kepsek SMA N.5 Payakumbuh Layak di Panggil Kejari, Dugaan Pungli Berkedok Komite Dan Penyalahgunaan BOS Tahun 2021

Headline

Menekan Fatalitas Korban Kecelakaan, Sat lantas Polres Pelalawan Sosialisasikan “Bulan Tertib Helm 2023”

Daerah

Antisipasi Keamanan, Polres Tapteng Bersinergi Patroli dan Penjagaan Gereja Ibadah Minggu.

Headline

Dituduh Lakukan Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur, HR Akan Lapor Balik Orang Tua SMH

Daerah

Ketua DPD II Tapanuli Tengah Jonari Sihite,SE ; Hukum Harus Tegas Jangan Tumpul Keatas dan Tumpul Kebawah

Daerah

Fokus Kampanye di Kampung Halaman, Bawa Faisal Arbi Mulus Menuju DPRD Medan