Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 200 Desa di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) tinggal hitungan jari, tepatnya akan digelar pada Selasa 23 Nopember 2021.
Sebelum Pilkades digelar, berkembang desas-desus praktek kecurangan akan terjadi di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Misalnya, arahan dari sejumlah Pejabat Daerah dengan berbagai macam cara, seperti penekanan dan intimidasi terhadap Kepala Sekolah bahkan Guru Honorer untuk memilih Calon Kepala Desa yang pro kepada penguasa di Kabupaten Taput.
Hal itu telah dilakukan oleh salah seorang Inspektur Pembantu berinisial MS yang berambisi menjadi Kepala Inspektorat.
“MS menghubungi salah seorang Kepala Sekolah di Kecamatan Sipahutar guna memilih salah satu Calon Kepala Desa berinisial AP di Desa Aek Nauli IV,” lapor salah seorang aktivis F Parapat.
Dia berharap agar hal seperti ini tidak terjadi ke depan.
“Hak demokrasi warga itu tentu harus diberikan, jangan ada intervensi atau intimidasi terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun guru honorer serta warga, mari kita àwasi serta kita lawan,” ajak F Parapat.
Lain halnya disampaikan H Silitongan. Warga Kecamatan Sipahutar ini mengendus surat suara bertambah 10% dari jumlah surat suara pemilih.
“Patut kita duga bahwa pemilih gelap pasti sudah di persiapkan guna memenangkan Calon Kepala Desa yang condong kepada penguasa,” sebutnya.
Untuk itu, ajaknya, agar masyarakat sama-sama menjaga dan mengawasi pelaksanaan Pilkades, dimana permainan demikian sudah pernah terjadi pada Pilkades sebelumnya.
“Pemilih gelap hanya bermodalkan surat keterangan,” tuturnya.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Taput Doni Simamora belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi (*)