Home / Nasional

Selasa, 2 Maret 2021 - 22:15 WIB

Pemkab Lampung Selatan Gelar Pisah Sambut Kajari, Hutamrin Ke Cirebon

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelar prosesi pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel dari Hutamrin SH MH kepada pejabat baru Dwi Astuti Beniyati SH MH.

Acara pisah sambut Kepala Korps Adhyaksa di Bumi Khagom Mufakat itu berlangsung di Aula Sebuku, Rumah Dinas Bupati Lamsel, Senin malam (01/03/2021).

Turut hadir, anggota Forkopimda Lamsel, Wakil Bupati Lamsel Pandu Kesuma Dewangsa, Sekretaris Daerah Kabupaten Thamrin beserta pejabat utama dan Kepala OPD di lingkup Pemkab Lamsel.

Seperti diketahui, Kajari Lamsel yang lama Hutamrin akan bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon di Sumber.
Sementara Kajari Lamsel Dwi Astuti Beniyati, yang dilantik Kajati Lampung pagi tadi, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.

Hutamrin menyebut telah bertugas di Lamsel selama kurang lebih 1 tahun 6 bulan. Banyak kenangan yang dilalui selama bertugas di Lamsel.

“Saya masuk tanggal 14, dan langsung menjadi inspektur upacara penurunan bendera 17 Agustus 2019. Dengan rahmat Allah mendapat berkah berjumpa dengan pak Bupati yang baru pulang ibadah haji,” kenang Hutamrin.

Pada kesempatan itu Hutamrin juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran Forkopimda dan pemerintah daerah yang telah mendukung dan bekerjasama dengan lembaganya.

“Saya izin pamit dan mohon maaf atas segala kesalahan. Selama bertugas banyak sekali kesalahan yang saya buat, tanpa saya sengaja, sadari atau inginkan. Itu semua kesalahan dari saya pribadi, karena kebenaran hanyalah milik Allah. Mudah-mudahan silaturahmi kita tetap terjaga,” kata Hutamrin.

Dikesempatan yang sama, Kajari Lamsel yang baru Dwi Astuti Beniyati berharap jajaran Forkopimda, pemerintah daerah dan masyarakat bisa menerima dirinya untuk bersama-sama membangun Kabupaten Lamsel.

“Saya mohon izin ikut bergabung di Lampung Selatan. Mudah-mudahan silaturahmi kita bisa bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Dwi Astuti Beniyati.

Dwi Astuti Beniyati menceritakan, sebelum ke Lamsel, dirinya banyak bertugas di wilayah DKI Jakarta. Hingga terakhir bertugas sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Banten.

“Kalau dengan Mas Tamrin (Hutamrin) saya cukup familiar. Karena waktu tugas di DKI beliau juga di DKI. Waktu beliau Kasi Intel di Jakarta Timur, saya Kasi Datun di Jakarta Utara. Jadi sudah akrab,” tutur Dwi Astuti Beniyati.

Sementara itu, Bupati Lamsel H Nanang Ermanto menyampaikan terima kasih atas pengabdian dan kinerja Hutamrin saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel.

“Semoga ditempat tugas yang baru, karier dan prestasi Pak Tamrin terus meningkat. Mudah-mudahan silaturahmi kita tetap terjaga,” ujar Nanang.

Kepada Kajari yang baru, Nanang mengucapkan selamat datang di Kabupaten Lamsel. Dirinya berharap pejabat yang baru dapat saling bersinergi bersama-sama mendukung pembangunan daerah.

“Karena memang kami (Forkopimda) ini begitu dekat, saling berdiskusi dan bersinergi dalam menyelesaikan permasalahan. Mudah-mudahan Bu Kajari betah di Lampung Selatan,” kata Nanang.

Acara pisah sambut itu dilanjutkan dengan pemberian cinderamata secara simbolis oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamsel kepada Kajari yang lama (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Gempa Majene 6,2 SR, 2.000 Orang Mengungsi Dan 45 Meninggal Dunia

Nasional

Warga Nanga Biang Nyatakan Sikap Menerima Keberadaan PT SPM

Nasional

Kasus BOK Dan Jaspel Nakes Dinas Kesehatan Tapanuli Tengah, Diduga Mandek di Tangan APH.

Nasional

Wakapolda Banten Tinjau Pos Pam Res Area Dalam Rangka Pam Nataru

Nasional

Mentan RI Ajak IPB Kolaborasi Untuk Tingkatkan Varietas Ketahanan Pangan Nasional.

Hukum

Tak Terima Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gugat KPK ke PN Jakarta Selatan.

Nasional

Kunker ke Sulut, Kapolri Ingin Pastikan Keamanan Gereja Saat Ibadah di Malam Jumat Agung

Nasional

Pesan Luhut Ke Prabowo, Jangan Bawa Orang Toxic Ke Pemerintahan.