Penulis: Suradi
LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda, Jum’at (9/4/2021).
Penandatanganan PKS itu, yakni melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda.
Kegiatan yang berlangsung di ruang kerja Sekretaris Daerah (Sekda) kabupaten Lamsel itu, turut disaksikan oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto SSos MM dan sejumalah penjabat terkait Pemkab Lamsel.
Turut terlihat hadir Kepala PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda Mala Tisno beserta jajaran pengurus terkait.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Supriyanto mengatakan penandatanganan PKS itu merupakan tindak lanjut dari berbagai proses kegiatan, yang telah dilaksanakan sejak bulan Desember 2020.
“Tindak lanjut dari proses rangkaian yang kita lalui, sejak Desember dan Januari. Dengan ditandatanganinya MoU antara Pemkab Lamsel dengan PT Bank Lampung,” ungkapnya.
Supriyanto juga menjelaskan, PKS antara BPKAD dengan PT Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda itu, terkait dengan pengelolaan keuangan kas daerah Pemkab Lamsel, dengan masa waktu 1 Tahun.
Sedangkan, PKS dengan BPPRD yakni terkait dengan penunjukan PT Bank Lampung Cabang Kalianda sebagai Bank Operasional tempat pembayaran pajak dan retribusi daerah di wilayah Pemkab Lamsel, dengan masa waktu 2 Tahun.
“Karena kerjasama ini, di dalamnya juga memuat beberapa poin-poin yang perlu kita sepakati dan telah disepakati,” ujarnya.
Supriyanto berharap, ke depan akan terjalin kembali PKS lainnya antara Pemkab Lamsel dengan PT Bank Pembangunan Daerah Lampung Cabang Kalianda (*)