Home / Nusantara

Selasa, 14 November 2023 - 12:00 WIB

Pemkab Langkat Lantik 7 Orang PPPK, Berikut Instansinya

Penulis: Muhammad Salim

Langkat,PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH diwakili Asisten Adm Umum Musti SE MSi mengambil sumpah jabatan pegawai pemerintah dengan perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat di aula kantor BKD Kabupaten Langkat, Jum’at (3/11/ 2023).

7 orang yang di ambil ambil sumpahnya untuk menjadi PPPK di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Langkat berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor :810-159/K/2023 tentang pengangkatan pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja jabatan fungsional tenaga teknis tahun anggaran 2022.

Dimana 7 orang tersebut diantaranya :

1. drh Raja Marthunus Selian, Jabatan Ahli Pertama Medik Veteriner Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.

2. M Zulkarnain SPT, Jabatan Ahli Pertama Pengawas Bibit Ternak Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.

3. Feri Syahputra SPT. Jabatan Ahli Pertama Pengawas Mutu Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Panggangan.

4. Adlan AMd, Jabatan Terampil Pranata Komputer Polusi Pamong Praja.

5. Bamabang Irawan AMd, Jabatan Terampil Pranata Komputer BPBD.

6. Rizkiwimindo Sembiring AMd, Jabatan Terampil Pranata Komputer Dinas Kependudukan Dan Catatan SIpil.

7. Abdi Akbar Amd Jabatan Terampil Pranata Komputer Kecamatan Babalan.

Selain Asisten Administrasi Umum Musti Sitepu yang mengambil Sumpah kepada 7 orang PPPK, juga di saksikan oleh Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari SSTP, Kabid Pengembangan, Pengadaan Informasi BKD Benny Kurniawan Putra Sembiring SSTP MAP dan jajaran Staf BKD Langkat

Sambutan Plt.Bupati Langkat H.Syah Afandin SH dalam kesempatan ini disampaikan Asisten Adm Umum Musti SE MSi menjelaskan ASN PPPK merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Dengan menerima keputusan Bupati Langkat sebagai perlu kita sadari ASN PPPK, maka saudara-saudara terikat bukan lagi sebagai orang yang bebas berbuat dan berperilaku, tetapi ada aturan dan norma yang mengikat saudara-saudara sebagai ASN,” sebutnya.

“Saya harap saudara-saudara bisa menjaga sikap dan perilaku menjaga nama baik korps dan integritas sebagi abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” pesannya menambahkan.

Seraya mengatakan masyarakat dan pemerintah Kabupaten akan menerapkan peran dan aktif saudara-saudara dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kabupaten Langkat secara optimal. Diharapkan saudara-saudara juga bisa menjadi panutan bagi masyarakat baik dalam perilaku bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing.

“Saya minta kepada seluruh ASN PPPK yang dilantik pada hari ini untuk sebaik-baiknya sesuai bekal pengalaman yang saudara-saudara miliki selama ini,” pungkasnya (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Maulid Nabi Besar Muhammad SAW Kecamatan Batinsolapan Duri Berlangsung Khidmat

Nusantara

Camat Singkohor Nyatakan Musrembang Kecamatan Hanya Sekedar Formalitas

Nusantara

Terkait Korupsi SDA, Dinas Perindag ESDM Sumut Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Reklamasi, Pasca Tambang PT BUMI dan CV Sambara

Nusantara

Wah, Paripurna Penyampaian Nota Jawaban Bupati Taput Hujan Interupsi

Nusantara

Jelang Putusan Uji Materil UU Pemilu, SOKSI Ingatkan MK Agar Tidak Picu Kegaduhan Politik

Nusantara

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Bukan Sekedar Seremoni Tetapi Bersifat Dasar dan Strategis

Nusantara

Serahkan Kunci Bedah Rumah, Sepanjang Sejarah Baru Syah Afandin Terbanyak Anggarkan Perbaikan Jalan Rp150 Milyar

Nusantara

GANN Kolaka Sosialisasikan Pencegahan Dan Penyalahgunaan Narkoba