Home / Headline / Hukum

Senin, 2 September 2024 - 10:09 WIB

Penggunaan Dana BOS Di SD Negeri 158463 Pulo Pakkat 3 Diduga Tidak Transparan

Tapanuli Tengah,PERISTIWAINDONESIA.COM

Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 158463 Pulo Pakkat 3 kecamatan Sukabangun kabupaten Tapanuli Tengah Sumatera Utara diduga kuat mark up.

Demikian dikatakan koordinator wilayah II LSM Bidik Sumut Salman F Tambunan, Senin, (02/9).

Dikatakan Salman, ketika timnya melakukan investigasi ke sekolah tersebut banyak guru yang mengeluh tentang ketidak transparansi nya kepala sekolah dalam pengelolaan dana bos disekolah tersebut.

Salah satu bahasa yang dikutip Salman adalah dari seorang guru senior yang tidak bersedia namanya disebutkan, guru tersebut kesal karena ketika ditanya tertkait dana selalu diarahkan ke dinas pendidikan, ” Kalian pikir yang gak menyetor aku ke dinas”, begitulah bahasa yang sering keluar dari mulut kepsek.

Menanggapi pengakuan sejumlah guru disekolah itu, LSM bidik Sumut telah menyampaikan surat klarifikasi pada kepala sekolah, namun hingga kini surat tersebut belum dijawab.

Ada pun poin poin yang kita pertanyakan adalah, terkait pembayaran gaji guru honorer, yang angkanya mencapai Rp. 100 juta per tahun, padahal kita ketahui jumlah guru honorer disekolah itu hanya 7 orang dengan nilai gaji ter tinggi Rp. 800 ribu per bulan itu pun hanya 1 orang, yang lain ada yang cuma 500 ribu.

Selain itu juga ada anggaran pembelajaran dan ekstrakurikuler, pada menurut para guru disana sejak covid kegiatan ekstrakurikuler tidak pernah lagi diadakan sampai saat ini. Serta banyak lagi poin poin yang kita duga tidak objektif dan perlu kita pertanyakan, ucap Salman.

Sementara itu Kepala sekolah SD Negeri 158463 Pulo Pakkat 3 Lindawati Sembiring yang dikonfirmasi awak media melalui telpon seluler tidak berhasil dihubungi. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

Tahun 2020 Pemerintah Targetkan Food Estate Humbahas 1.000 Hektar

Daerah

Pengusaha Diduga Kebal Hukum, Kapal Ikan Pukat Trawls Bebas Beroperasi di Zona Terlarang

Headline

Masyarakat Lampung Nobatkan Lenis Kogoya Jadi Tuan Panglima Negara Gelar Laduk Suttan Panglimo Perdamayan

Hukum

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Puji Layanan Publik di Lapas Narkotika Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta

Headline

Demo Tolak DOB Pegunungan Tengah Tidak Mewakili Masyarakat Asli Kabupaten Lanny Jaya

Headline

Luar Biasa, Dandim 1509/Labuha Pikul Sembako Untuk Dibagi-bagi Kepada Warga Miskin

Hukum

Wakajati Jawa Tengah Pisah Sambut Dengan Wakajati Baru Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH

Hukum

Negara Dirugikan 8 Miliar, Polda Jabar dan Polres Subang Bongkar Penyelundupan Gas LPG