Home / Nusantara

Selasa, 22 September 2020 - 23:06 WIB

Petinggi Keraton King Of The King Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Penulis : Sukma Panjiatan

Tangerang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kasus petinggi Keraton King Of The King yang menghebohkan jagat raya ini memasuki Vonis, Selasa (22/9/2020) di Pengadilan Negeri Tangerang.

Petinggi King Of The King, Juanda (48) dan Syrus Manggu Nata (70) akhirnya dinyatakan bersalah.

Juanda dan Sirus Manggu Nata  divonis hukuman masing-masing 1 tahun 4 bulan.

Sidang vonis kasus Keraton King Of The King ini digelar dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Hakim Ketua yang  memimpin sidang di ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Tangerang, menyatakan bahwa terdakwa Juanda dan Syrus Manggu Nata terbukti secara sah dan meyakinkan dinyatakan bersalah.

“Melakukan tindak pidana turut serta dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat sebagaimana dalam dakwaan primer JPU,” kata Hakim Ketua saat membacakan putusannya.

Oleh karena itu, kata Majelis Hakim, menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Juanda dengan pidana 1 tahun 4 bulan dan terdakwa Sirus Manggu Nata dengan pidana penjara selama 1 tahun 4 bulan.

Putusan yang dijatuhkan tersebut lebih ringan dari tuntutan yang diajukan JPU.

Untuk diketahui, dalam kasus ini Juanda dan Syrus Manggu Nata dituntut masing-masing dua tahun penjara.

Juanda dan Syrus Manggu Nata didakwa dengan pasal 14 ayat (1) UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana juncto pasal 55 ayat (1) KUHP.

Di kesempatan itu Noak Banjarnahor Kuasa Hukum Juanda dan Syrus Manggu Nata mengaku keputusan tersebut masih dipikir-pikir oleh mereka.

“Apa dasar pertimbangan Hakim. Klien saya adalah korban penipuan dari pimpinan King Of The King yang dijuluki “Paduka Yang Mulia Mr DP selaku Presiden Bank UBS, yang telah diadili pada Mahkamah Militer di Bandung,” ujarnya keheranan (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Dalam rangka menyambut HUT Kota Medan ke 432 tahun, Kelurahan Babura Kecamatan Medan Baru menggelar kegiatan aksi bersih susur alur sungai putih

Nusantara

Kapoldasu Silaturrahmi Dengan Pimpinan Persulukan Serambi Babussalam Simalungun

Nusantara

Meminimalisir Terjadinya Konflik, Pemkab Langkat Gelar Rakor Forkopimda & Forkopimca

Nusantara

Hadiri APFI 2022, Bobby Nasution Harap PFI Dukung Pembangunan Kota Medan

Nusantara

Saksikan Penyembelihan 17 Hewan Kurban Di Medan Johor, Bobby Nasution: Idul Adha Momentum Ajarkan Indahnya Berbagi

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Istighotsah NU di Ponpes Ulumul Quran

Nusantara

Dinas PMP2TSP Kabupaten Langkat Gelar Kegiatan Forum Konsultasi Publik

Nusantara

Camat Bathin Solapan Duri Gelar Musrenbang Tingkat Desa/Kelurahan