• Sel. Mei 21st, 2024

Tak Salurkan BLT Covid-19, Kades Marihat Mayang Buat Perjanjian Membayar Diatas Materai

Byabed nego panjaitan

Okt 28, 2020

Penulis: WH Butarbutar

Simalungun, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Desa (Kades) Marihat Mayang kecamatan Huta Bayu Raja kabupaten Simalungun propinsi Sumatera Utara (Sumut) membuat perjanjian bermaterai sebagai dana pengganti 3 (tiga) bulan Bantuan Langsung Tunai (BLT) 104 warga yang belum menerimanya.

Dari hasil Investigasi kru media ini di lapangan, 102 Kepala Keluarga (KK) Nagori (desa) Marihat Mayang mengaku sangat dirugikan karena BLT tidak diberikan oleh Kades kepada mereka yang terdampak Covid-19.

Anggaran yang berasal dari Dana Desa (DD) tersebut tidak dicairkan selama 3 (tiga) bulan, padahal hak masyarakat itu seyogianya diberikan untuk bantuan sosial kepada warga yang terdampak Covid-19.

Menurut salah seorang warga berinisial TS di kediamannya, Selasa (27/10/2020) sekira pukul 14.00 Wib, sampai saat ini BLT bulan Juli, Agustus dan September yang bersumber dari dana APBN 2020 melalui program DD belum direalisasikan Pemerintahan Desa.

“Benar pak, saya selaku warga desa disini dan warga lainnya yang terdampak Covid-19 cuma dua bulan saja menerima bantuan dari pemerintah. Warga sangat dirugikan Pangulu (Kepala Desa/red). Nominal bantuan yang pernah kami terima hanya Rp.1.200.000 (satu juta dua ratus ribu), sementara Nagori-nagori lain menerima Lima bulan. Akan tetapi kami baru menerima dua bulan saja, yaitu bulan Mei dan Juni,” beber TS.

Disampaikannya, warga mempertanyakan hal tersebut kepada Pangulu SS dan mengakui telah mengambil uang itu dari Bank BRI Huta Bayu Raja, tetapi tidak dibagikan kepada warganya,” lapor TS kesal.

“Dan bukan hanya itu, kami sudah meminta salah seorang tokoh masyarakat kampung ini untuk bertanya langsung pada Kepala Desa, dikemanakan uang tersebut dan kenapa tidak dibagikan kepada warga yang saat ini sangat membutuhkannya,” timpal TS.

Ditemui di rumahnya, salah seorang tokoh masyarakat Abas Basuki, Selasa (27/10/20) sekira pukul 15.00 WIB membenarkan bantuan Covid-19 melalui DD tahun 2020 untuk tiga bulan terakhir belum diterima oleh warga desa Marihat Mayang.

“Kita dan Ketua Maujana beserta anggota Maujana sudah klarifikasi langsung kepada Kepala Desa dan mirisnya Kepala Desa mengakui uang itu sudah habis dan berjanji akan membayarnya pada tanggal 4 Nopember nanti. Dan perjanjian itu dibuat secara tertulis diatas materai dan dibubuhi tandatangan Pangulu dan Maujana Nagori,” tukasnya.

Dikatakan Abas Basuki, surat perjanjian antara warga dengan Pangulu tersebut dibuat di kantor Desa Marihat Mayang dan surat perjanjian itu dipegang oleh ketua Maujana.

“Adapun jumlah rincian yang belum menerima bantuan Covid tersebut sekitar seratus empat (104) orang,” urai Abas.

Saat dikonfirmasi Awak Media, Kepala Desa SS mengaku sedang berada diluar.

“Iya lae, saya lagi di Maligas Bayu untuk menyambut Pak JR (Bupati) dan pak Anton (Calon Bupati). Besoklah kita jumpa ya lae,” jawapnya singkat (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *