• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

Tangisan Warga Pengkol Adanya Makam Liar Tak Berijin.

MTPM 01 by MTPM 01
10 September 2022
in Nusantara
0
Tangisan Warga Pengkol Adanya Makam Liar Tak Berijin.
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sragen, PERISTIWA_INDONESIA.com Masalah yang terus bergulir tidak ada ketegasan menjadikan warga di RT.09 Dsn Pengkol kecamatan Tanon Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah harus dipaksa mengeluh meneteskan air mata keresahannya, di karenakan adanya jenazah yang di makamkan tidak pada tempatnya.

Menurut warga RT. 09 dan ketua RT.09 warga gak setuju atas berdirinya makam di atas tanah pribadi, ironisnya sudah di lakukan teguran beberapa kali namun pemilik tanah di ketahui Gimin Jarot Rahardjo bersikeras tetap menyuruh untuk dimakamkan di tanahnya pada hari senin 5/9/2023 sekira pukul 11.00 wib , jika tidak, ia akan memusuhi keluarga yang meninggal meskipun pihak keluarga sebenernya tidak mau karna di lema dan terpaksa.

Bukan hanya itu Ketua RT.09 Pak Karmin menyesalkan kejadian ini, dan mendapat intimidasi karena tidak setuju adanya makam yang belum memiliki ijin penetapan sebagai tempat pemakaman umum serta langsung melakukan pengaduan pada hari selasa (6/9/2022). Di tanya media ini tidak setuju karna apa? mereka menyebut warga merasa terganggu apalagi ini juga padat penduduk mas, banyak anak kecil kan takut juga,” Jawabnya.

Diduga adanya back up dari atas sehingga berani menyuruh hanya berdasarkan itu tanahnya yang bersebalah dengan tanah wakaf kas desa masih dalam pengawasan.

Hal tersebut seakan terabas Peraturan Pemerintah Nomor 09 Tahun 1987 Tentang Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Pemakaman, padahal di situ sudah jelas dalam pasal 2 ayat (3) dalam penunjukkan dan penetapan sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 dan ayat 2 harus berdasarkan pada rencana pembangunan daerah ,dan atau Rencana Tata Kota dengan ketentuan :
a. Tidak berada pada wilayah padat penduduknya.
b. Menghindari penggunaan tanah yang subur.
c. Memperhatikan keserasian dan keselarasan lingkungan hidup.
d. Mencegah pengerusakan tanah dan lingkungan hidup.
E. Mencegah penggunaan tanah yang berlebih- berlebihan.

saat di konfirmasi pada hari Jum’at 9/9/2022 di rumahnya Haryono selaku Kepala Desa pengkol adanya pemakaman jenazah di makamkan di atas tanah pribadi ia mengatakan benar atas kejadian masalah itu, dan pemakaman jenazah itu dari warga RT.08.

kami juga sudah melakukan upaya pertemuan mediasi yang sebelumnya karna tanah tersebut masih dalam pengawasan pemerintah desa pengkol yang nantinya akan di jadikan tempat Fasilitas Umum (FASUM) dan kegiatan sosial,” Sudah kami tegur berkali – kali tetap aja di abaikan,” Pungkasnya.

Sumarno selaku Kepala Kecamatan Tanon di temui di ruangannya ia tidak mengizinkan dan sebelumnya udah pernah dilakukan rapat bersama baik forkomka beserta muspika dan di saksikan oleh polsek setempat,”kami tidak mengizinkan tempat itu di jadikan pemakaman hingga kami sendiri sudah menyediakan tempat tersendiri,” ucapnya.

Namun ketika di tanyakan apa tindakan tegas selanjutnya sebagai pemangku wilayah setempat, ia memaparkan bahwa masalah ini sudah di tangani polres sragen,” kami juga menunggu perkembangan dari polres seragen, Kami siap jika di panggil untuk memberikan keterangan,” Imbuhnya.

Dengan nada yang sama Kapolsek Tanon AKP Primadhana Bayu Kuncoro,Spd.,M.A.P saat di konfirmasi, ia memaparkan bahwasannya kasus ini sudah di laporkan ke polres sragen,” Kami juga sudah memerintahkan anggota saat itu kami sudah melakukan pencegahan namun karna menyangkut nyawa orang yang perlu dan penting untuk di makamkan dan sulit untuk di bendung,” Katanya Kapolsek Tanon.

Narasumber yang tak mau di sebut namanya yang menyebut bahwsannya polsek tidak menerima pengaduan masyarakat.? mendapat tanggapan kapolsek bahwa itu tidak benar. “Terkaid kasus ini pengaduan kami limpahkan ke polres seragen kewenangan polres seragen,” Ujar kapolsek.

Disinggung terkaid adanya ancaman dan intimidasi dari warga yang menyuruh agar dimakamkan di situ,” Polsek siap memberikan pengamanan terkaid hal ini,” Imbuhnya.

Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Teguh Lanang Pambudi melalui anggotanya bahwa,” akan segera di proses tindak lanjuti aduan masyarakat, nantinya juga kami panggil semua pihak – pihak terkaid dan kita juga belum tau apa ada unsur pidanya atau tidak.di tunggu aja prosesnya kita juga belum mendapat arahan kasus ini akan di tangani siapa karana unit nya banyak,” Pungkasnya jum’at 9/9/2022 di ruangan satreskrim.

Hingga berita ini di turunkan belum ada tindakan tegas dari pihak terkaid untuk memindahkan jenazah ke tempat yang seharusnya di tempat umum pemakanan yang sudah di tetapkan maupun tindakan tegas. sementara warga berharap ada efek jera dan mengusut siapa pelaku dan dalangnya atas peristiwa ini yang meresahkan. (REL)

Previous Post

Рейтинг Букмекерских Контор: Топ 10 Лучших Бк Для Ставок На Спорт В 2023 Год

Next Post

Perluas Aliran Sungai Bedera, Bentuk Sikap Tegas Bobby Nasution Dalam Menanggulangi Banjir Di Kota Medan

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Perluas Aliran Sungai Bedera, Bentuk Sikap Tegas Bobby Nasution Dalam Menanggulangi Banjir Di Kota Medan

Perluas Aliran Sungai Bedera, Bentuk Sikap Tegas Bobby Nasution Dalam Menanggulangi Banjir Di Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In