Hal tersebut dikatakan Pj. Bupati ketika wartawan melakukan konfirmasi terkait pengakuan seorang oknum yang mengaku dipanggil Pj. Bupati karena mengundurkan diri dari tim pembuat publikasi pembangunan yang dibiayai dari dana desa.
Dikatakan Pj. Bupati, urusan publikasi desa itu urusan sangat teknis, cukup Kadis PMD atau Kades saja yang hendel, tidak harus memanggil seseorang untuk urusan itu, apalagi kalau dia mengaku mengundurkan diri, omong kosong itu. Siapapun yang mengatakan itu.
Ah “janganlah anda teman” Wartawan ikutan ngaco, nanti malah lebih ngaco lagi ini. Yang jelas, saya tidak pernah mengurusi urusan teknis, karena itu domain pejabat teknis pimpinan OPD atau Kades”.
Sebagai Pj. Bupati “saya fokus urus kebijakan dan urusan kemasyarakatan saja”, Perpres pengadaan barang dan jasa sudah jelas mengatur tentang tahapan pelelangan dan syarat-syarat pemenang lelang.
Jadi kalau ada oknum siapa pun dia, yang mengaku mengetahui adanya penyedia jasa yang telah dihunjuk sebagai pemenang lelang kegiatan pengadaan barang /jasa pemerintah dilingkungan Pemkab Tapteng, pasti orang itu berbohong dan sedang memerankan diri menjadi raja olah di tapteng, jadi tidak perlu di percayai, bagi yang percaya saya ingatkan resikonya pasti nanti akan jadi korban penipuan.
Kepala Dinas Pedidikan Tapanuli Tengah Boy Hasibuan, kepada wartawan mengatakan “saya belum tau itu katanya. Namun ketika dibilang sebagai KPA masa” tidak tau, sambil berjalan menuju mobilnya Pak Boy Hasibuan mengatakan bahwa urusan lelang adalah urusan ULP
Merebaknya issu tersebut, karena ada oknum yang mengaku kepada media melalui telepon telah dipanggil Bapak Pj. Bupati Tapteng, bahwa Bapak Pj terkejut mengenai pengadaan buku di dinas pendidikan “walau belum tender sudah ada pemenang nya, dan secara rinci oknum tersebut mengatakan alamat rekanan di maksud berada di jalan kartini pandan. Red / Tim